Iklan


 

Siaran Pemilu, Radio dan Televisi di Sulbar Diminta Tetap Adil dan Berimbang

Kamis, 11 Oktober 2018 | 19:18 WIB Last Updated 2018-10-11T11:19:36Z

Ketua KPID MoU Bersama KPU Dan Bawaslu Sulbar
POLEWALITERKINI.NET – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berharap penyiaran dan pemberitaan Pemilu 2019 melalui media penyiaran dapat dilakukan dengan senantiasa mengedepankan netralitas, independensi dan keberimbangan oleh seluruh lembaga penyiaran yang tersebar di wilayah ini.

Menurut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat dalam keterangan persnya. Selasa (09/10/2018) siang, seluruh lembaga penyiaran diharapkan dapat menjadi media informasi perhelatan pemilihan umum mendatang sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi lembaga penyiaran yang ada.

“Fungsi lembaga penyiaran telah jelas dalam Undang-undang, yakni sebagai kegiatan komunikasi massa, lembaga penyiaran berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. Oleh karena itu, dalam momentum Pemilu ini, fungsi tersebut harus bisa tercermin, dan dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh lembaga-lembaga penyiaran tersebut.” Katanya.

Dia menegaskan pula, keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang aman dan damai juga sangat bergantung dari informasi yang disampaikan media penyiaran. Termasuk peningkatan partisipasi masyarakat di dalamnya.

"Momentum ini tentu saja tantangan bagi lembaga penyiaran kita untuk senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip netralitas, independensi, proporsional, adil dan seimbang dalam penyiarannya." Katanya.

Dalam penyiaran informasi pemilu mendatang kepada masyarakat, lanjutnya, lembaga penyiaran radio dan televisi selain diwajibkan senantiasa bersikap adil dan berimbang, di sisi lain masyarakat berhak mendapatkan informasi tentang pemilu secara utuh dan proporsional.

“Seperti pengalaman-pengalaman terdahulu, penggunaan ranah penyiaran menyangkut pemilu maupun pilkada, digunakan oleh peserta pemilu dalam komunikasi politik dengan masyarakat dan calon pemilih mereka, maupun oleh penyelenggara dalam menyampaikan informasi dan sosialisasi menyangkut tahapan dan perkembangan pelaksanaan pemilu dan pilkada. Sehingga dalam merespon itu, kami terus mengingatkan lembaga penyiaran harus adil dan berimbang.” Jelasnya.

Andi menambahkan, dalam rangka pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu 2019, pihaknya juga telah membangun kerja sama dengan Bawaslu Provinsi dan KPU Provinsi Sulbar untuk pengawasan bersama siaran kampanye melalui media penyiaran.

Bawaslu Sulbar, KPU Provinsi Sulbar dan KPID Sulbar baru-baru ini memang telah membentuk gugus tugas bersama menyangkut pengawasan tersebut. (*Hms kpid).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Siaran Pemilu, Radio dan Televisi di Sulbar Diminta Tetap Adil dan Berimbang

Trending Now

Iklan

iklan