Kiri Kabid, Idris Tengah Muliadi dan Jufri |
Wakil Ketua Konisi II DPRD Polmam, Muliadi |
Kabdi Perumahan Dispermukintan, Idris |
Korpas BSPS BLN, Jufri |
Penilaian itu lantaran harga material batu bata merah pada program tersebut diatas harga normal dipasaran dengan kisaran harga Rp. 900 per biji di Kelurahan Petoosang, Kecamatan Alu, Kabupaten Polman. Kamis, 8 November 2018.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Polman itu menyampaikan, ia mendapat laporan dari warga terkait program BSPS di Dusun III, Kelurahan Peto'osang, dimana beberapa harga material diduga tinggi karena harga material yang diterima oleh warga jauh lebih mahal dari harga pasaran.
Menurut Muliadi, warga kuatir tidak dapat menyelesaikan pembangunan karena waktu tinggal satu bulan lebih saja.
"Di Kelurahan Peto'osang ada 60 KK yang dapat program bedah rumah, masyarakat yang menerima ini mengeluh karena harga dari supplier (Toko) jauh lebih mahal dari harga bahan di toko lain." Kata Muliadi saat ditemui di Kantor DPRD Polman. Kamis, 8 November 2018.
lebih lanjut, Muliadi, satu kubik kayu dari supplier itu berkisar Rp. 3 Jutaan itupun kayunya tersebut kayu yang kualitas jelek yang biasa diperuntukkan untuk mal bangunan.
Kata dia, dirinya mengetahui benar kualitas kayu karena ia merupakan pengusaha kayu, ia juga mengungkapkan jika harga 1 biji bata merah yang diterima warga sangat mahal yakni Rp. 800 sampai 900 rupiah.
"Warga Peto'osang berniat mengadu ke DPRD Polman dalam waktu dekat terkait persoalan ini." Jelas Muliadi.
Terpisah, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Dispermukintan) Polman, Idris mengatakan, harga meterial pada program BSPS berpatokan pada standar harga kabupaten yang ditandatangani oleh Bupati kecuali untuk seng karena harganya sudah naik di draft harga kabupaten.
Sementara untuk batu bata dengan harga Rp. 800 rupiah di Peto'osang dinilai masih layak karena jarak tempuhnya yang memang jauh apalagi menurutnya harga bata merah juga fluktuatif.
"Desa Mombi dan Kelurahan Peto'osang itu tidak apa dikasih profit 15% karena amanat undang undang juga mengatakan demikian, PPK Wajib memberikan profit 15 persen ketika wilayah jangkauannya jauh dari kota." Kata Kepala Bidang Perumahan Dispermukintan Polman, Idris.
Sementara itu Koordinator Fasilitator BSPS Polman Bantuan Luar Negeri (BLN) Jufri, saat dikonfirmasi menampik harga batu bata merah program BSPS senilai Rp. 900 di Kelurahan Petoosang, menurutnya harga material yang benar adalah sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
"Harga yang benar adalah di RAB yang ditetapkan setelah melalui proses survey dibeberapa toko, harga yang disepakati melalui rembuk warga yakni Rp. 800 rupiah untuk 1 batu bata merah." Kata Koordinator Fasilitator BSPS Polman Bantuan Luar Negeri (BLN), Jufri.
Sebab itu, kata Jufri, selaku koordinator fasilitator dirinya mengetahui harga material dari yang melakukan survey toko, yakni tenaga pendamping lapangan dengan ketua Kelompok Penerima Bantuan (KPB) sesuai harga yang disepakati berdasarkan hasil rapat itu Rp. 800 rupiah untuk 1 biji batu bata.
Laporan : Gazali