Iklan


 

Evaluasi Kelompok Tani dan Bakal Melaporkan Oknum Dinas Pertanian Atas Dugaan Pungli

Minggu, 18 November 2018 | 15:25 WIB Last Updated 2018-11-18T07:56:34Z
Kiri Foto Bernas.co.id dan Gambar Ilustrasi
POLEWALITERKINI.NET - Sekira 70 Kelompok Tani (KT) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengeluh dikarenakan mahalnya pembayaran administrasi dan pembuatan prasasti pembangunan Embung serta Dam Parit di sejumlah Desa di wilayah setempat.

Seperti dikutip Bernas.co.id, pembangunan Embung serta Damparit dikelolah langsung Kelompok Tani (KT) pada setiap desa dengan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 dengan tujuan memenuhi kebutuhan Suplai Air Persawahan para petani serta kebutuhan Air Bersih untuk warga desa.

Proyek pembangunan ini disayangkan sejumlah pihak karena pengurus atau Ketua Kelompok Tani harus mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar pengurusan Adminitrasi serta Pembuatan Prasasti. 

Diketahui anggaran program Embung ini berkisar Rp. 140 sampai 150 Juta per kelompok. Bahkan beberapa Ketua Kelompok Tani yang minta Namanya tidak disebut Kepada Wartawan mengatakan, kaget dengan pembayaran.

"Kami juga kaget karna tiba tiba ada Pembayaran sebesar Rp. 8.000.000,- ( Delapan Juta Rupiah) setiap Kelompok." Ungkap Ketua Kelompok Tani yang minta namanya tidak disebutkan. Sabtu (18/11/2018).

Kata dia, alasan pembayaran sebesar itu untuk proses pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) sebesar Rp. 6 Juta dan pembuatan Prasasti Peresmian sebesar Rp. 2 Juta. Sementara dia juga sudah menyetorkan dana PPn/PPh. Kata Ketua Kelompok Kepada Wartawan.

Menyikapi hal itu Kepala Bidang Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa, Arnold yang Akrap disapa Papa Yeyen saat di Konfirmasi Via Telpon mengatakan, tak menyangkal adanya pembayaran sebesar itu namun membantah jika Itu disebut Pungutan Liar (Pungli).

Disinggung soal peruntukan pembayaran tersebut, Kabid Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa mengatakan, pembayaran sebesar Rp. 6 Juta rupiah itu bertujuan untuk kelengkapan Administrasi, sebab banyak Ketua Kelompok yang belum mahir membuat Pertanggung Jawaban.

Lebih lanjut Kabid menjelaskan, pembayaran Rp. 2 Juta rupiah itu untuk pembuatan Prasasti saat Peresmian Nanti. "ini bukan pungli, ini Biaya Administrasi." Kata Arnold.

Dia menambahkan, Dinas Pertanian meminta bantuan rekan rekan LSM dan Wartawan mengawasi Proses Pekerjaan Embung serta Damparit yang sedang berlangsung di beberapa Desa di Kabupaten Mamasa. Katanya.

Sekedar diketahui bahwa Jumlah Kelompok Tani yang diberi kepercayaan mengelola kegiatan Pembangunan EMBUNG dan DAMPARIT sebanyak 70 Kelompok Tani, jika masing-masing kelompok diwajibkan membayar Rp. 8 Juta Rupiah, maka jumlah dana yang terkumpul dari 70 Kelompok Tani sebesar Rp. 560 Juta atau setengah Miliar lebih.

Sementara terkait adanya dugaan Pungli Ketua Perwakilan LSM Laskar Anti Korupsi 45 LAKIP 45, Henok Salamangi, S.H berencana melaporkan hal tersebut kepada pihak Kejaksaan Mamasa.

"Hal ini harus dilaporkan kepada pihak yang berwajib." Kata Henok.

Lebih Jauh Henok mengatakan, selain PPN dan PPH tidak ada lagi pembayaran, pembayaran yang di legalkan oleh aturan. Selain oknum Dinas Pertanian yang di Laporkan, Para Kelompok Tani (KT) pun harus di Evaluasi. Jangan Sampai ada Kelompok Tani dadakan yang dibentuk oleh oknum tertentu hanya untuk mendapatkan Kegiatan pekerjaan Embung serta damparit.

"Pekan Depan Kami Laporkan Hal ini." Kata henok.(*Portal/Bernas.co.id).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Evaluasi Kelompok Tani dan Bakal Melaporkan Oknum Dinas Pertanian Atas Dugaan Pungli

Trending Now

Iklan

iklan