DPD GMDM Sulbar Bersinergi TNI-Polri dan BNN |
POLEWALITERKINI.NET - Lembaga Gerakan Mencegah dan Mengobati (GMDM) melantik Sri Astuti sebagai Ketua DPD GMDM Sulawesi Barat, yang pertama kalinya.
Sekjen DPP Bakornas GMDM, Vernando Sihombing saat ditemui mengatakan, pelantikan struktur GMDM Sulbar dilaksanakan di Kota Polman di rumah kediaman Srihastuti di Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali.
Menurutnya, GMDM lahir dari rasa kepedulian anak bangsa yang terdiri dari lintas agama, suku dan profesi, dengan program membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah jatuhnya korban akibat narkoba dan aborsi serta mengantisipasi ketertinggalan pendidikan.
Selain itu, Vernando berharap setiap apa yang dikerjakan oleh GMDM dapat bersinergi dan bersentuhan langsung dengan pemerintah baik TNI dan Polri, sesuai instruksi presiden pada bulan Oktober bahwa semua lapisan masyarakat bergerak dengan cepat bersama sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Jumlah korban meninggal akibat penyalahgunaan narkoba setiap harinya kurang lebih 50 sampai 70 orang perhari, atau rata rata sekitar 15 ribu pertahun, jadi prioritas kami bagaimana membudayakan dan mengedukasi masyarakat agar bisa lebih memahami bahaya daripada penyalahgunaan narkoba." Kata Vernando. Kamis, 08 November 2018.
Dia menyampaikan pengguna narkoba dari kalangan anak anak mulai tingkat SD hingga SMA jumlahnya sangat tinggi, bahkan di Sulbar kata Vernando, ia telah mendengar benyak anak di bawah umur menggunakan narkoba jenis pil bojek, sehingga ia berharap keluarga dapat menjadi benteng utama untuk melindungi anak anak.
"Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang psikotropika telah mengatur penyalahgunaan obat obatan, jadi sebenarnya yang salah adalah penyalahgunaannya, kalau dia menggunakan obat batuk jenis komix satu hari 50 bungkus itu sudah menyalahi makanya harus ada resep dokter kalau tidak sesuai anjuran dokter itu sudah masuk kategori penyalahguna." Kata Vernando.
Sementara, Ketua GMDM Sulbar terpilih, Srihastuti menuturkan program awal yang telah ia canangkan lebih banyak sosialisasi ke segala lapisan masyarakat terutama anak anak sekolah karena anak di bawah umur sangat rentan terpengaruh terhadap penyebaran narkoba.
Kata dia, obat obatan yang dijual bebas dipasaran dan kerap kali disalahgunakan anak di bawah umur perlu menjadi perhatian lebih.
"Nah itu yang perlu kita rubah paradigmanya di masyarakat terutama anak anak, untuk peredaran obat obatan yang mengandung prekursor seharusnya ada pembatasan maksimun pembeliannya kemudian apotik harus melihat usia pembelinya, karena sudah ada apotik yang diberi sanksi dan barangnya disita." Ujar Ketua GMDM Sulbar terpilih, Srihastuti.
Dia menambahkan, GMDM akan selalu bergandengan tangan dengan BNN Polman dan Sulbar karena adanya persamaan visi dan misi, apalagi kata Hastuti, GMDM saat ini berstatus sebagai instansi wajib lapor yang telah mendapat rekomendasi dari Bareskrim Polri, BNN dan Dinas Sosial.
“Kami ada MOU nya, kebetulan yang membawahi kami pak Arman Depari deputi pemberantasan BNN dan kami akan segera membentuk GMDM di 6 Kabupaten di Sulbar." Jelas Hastuti.
Terkait itu Kepala BNN Polman, Syabri Syam mengapresiasi terbentuknya GMDM Sulbar, dengan harapan pihaknya dapat bersinergi dalam hal pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.
"Sebab pencegahan peredaran gelap narkoba ini bukan hanya dilakukan pihak penegak hukum saja tetapi juga tanggung jawab kita bersama, khusus di masyarakat umum." Tutup Kepala BNN Polman, Syabri Syam.
Sekjen DPP Bakornas GMDM, Vernando Sihombing saat ditemui mengatakan, pelantikan struktur GMDM Sulbar dilaksanakan di Kota Polman di rumah kediaman Srihastuti di Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali.
Menurutnya, GMDM lahir dari rasa kepedulian anak bangsa yang terdiri dari lintas agama, suku dan profesi, dengan program membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah jatuhnya korban akibat narkoba dan aborsi serta mengantisipasi ketertinggalan pendidikan.
Selain itu, Vernando berharap setiap apa yang dikerjakan oleh GMDM dapat bersinergi dan bersentuhan langsung dengan pemerintah baik TNI dan Polri, sesuai instruksi presiden pada bulan Oktober bahwa semua lapisan masyarakat bergerak dengan cepat bersama sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Jumlah korban meninggal akibat penyalahgunaan narkoba setiap harinya kurang lebih 50 sampai 70 orang perhari, atau rata rata sekitar 15 ribu pertahun, jadi prioritas kami bagaimana membudayakan dan mengedukasi masyarakat agar bisa lebih memahami bahaya daripada penyalahgunaan narkoba." Kata Vernando. Kamis, 08 November 2018.
Dia menyampaikan pengguna narkoba dari kalangan anak anak mulai tingkat SD hingga SMA jumlahnya sangat tinggi, bahkan di Sulbar kata Vernando, ia telah mendengar benyak anak di bawah umur menggunakan narkoba jenis pil bojek, sehingga ia berharap keluarga dapat menjadi benteng utama untuk melindungi anak anak.
"Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang psikotropika telah mengatur penyalahgunaan obat obatan, jadi sebenarnya yang salah adalah penyalahgunaannya, kalau dia menggunakan obat batuk jenis komix satu hari 50 bungkus itu sudah menyalahi makanya harus ada resep dokter kalau tidak sesuai anjuran dokter itu sudah masuk kategori penyalahguna." Kata Vernando.
Sementara, Ketua GMDM Sulbar terpilih, Srihastuti menuturkan program awal yang telah ia canangkan lebih banyak sosialisasi ke segala lapisan masyarakat terutama anak anak sekolah karena anak di bawah umur sangat rentan terpengaruh terhadap penyebaran narkoba.
Kata dia, obat obatan yang dijual bebas dipasaran dan kerap kali disalahgunakan anak di bawah umur perlu menjadi perhatian lebih.
"Nah itu yang perlu kita rubah paradigmanya di masyarakat terutama anak anak, untuk peredaran obat obatan yang mengandung prekursor seharusnya ada pembatasan maksimun pembeliannya kemudian apotik harus melihat usia pembelinya, karena sudah ada apotik yang diberi sanksi dan barangnya disita." Ujar Ketua GMDM Sulbar terpilih, Srihastuti.
Dia menambahkan, GMDM akan selalu bergandengan tangan dengan BNN Polman dan Sulbar karena adanya persamaan visi dan misi, apalagi kata Hastuti, GMDM saat ini berstatus sebagai instansi wajib lapor yang telah mendapat rekomendasi dari Bareskrim Polri, BNN dan Dinas Sosial.
“Kami ada MOU nya, kebetulan yang membawahi kami pak Arman Depari deputi pemberantasan BNN dan kami akan segera membentuk GMDM di 6 Kabupaten di Sulbar." Jelas Hastuti.
Terkait itu Kepala BNN Polman, Syabri Syam mengapresiasi terbentuknya GMDM Sulbar, dengan harapan pihaknya dapat bersinergi dalam hal pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.
"Sebab pencegahan peredaran gelap narkoba ini bukan hanya dilakukan pihak penegak hukum saja tetapi juga tanggung jawab kita bersama, khusus di masyarakat umum." Tutup Kepala BNN Polman, Syabri Syam.
Laporan : Z Ramadhana