Kejati Resmi Menahan Tersangka ABP |
ABP Resmi Ditahan Olerh Kejati |
BERITA TERKAIT : SIDANG PERDANA PERKARA LAMPU JALAN POLMAN
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin, mengatakan, hari ini penyidik kejaksaan tinggi Sulselbar lagi melakukan penahanan untuk tersangka ABP oknum PNS di lingkup Pemkab Polman dalam dugaan korupsi pengadaan lampu jalan di kabupaten Polman.
"Ya, hari ini yang bersangkutan ABP salah satu tersangka proyek lampu jalan di kabupaten Polman tahun 2015-2016, ini kita tahan untuk dan di titip di Lapas kelas 1 Makassar untuk 20 hari kedepan." Ujar Salahuddin.
Sebelumnya penyidik kejaksaan tinggi Sulselbar telah lebih dulu menahan tersangka lainnya yakni Direktur CV Binanga “HA”, beberapa hari yang lalu.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar menetapkan keduanya “HA” dan “ABP” sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan bertenaga surya di 144 desa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang bersumber dari pada alokasi dana desa.
Laporan : Rudi