Polisi Amankan 6 Orang dan 3 Ekor Ayam Karena Diduga Judi |
Polisi Menyita Sejumlah Uang |
Petugas Kepolisian Reskrim ini sebelumnya mendapatkan laporan dari warga setempat tentang aktivitas judi lotteng yang meresahkan masyarakat. Polisi pun berhasil bekuk 6 orang yang diduga terlibat dalam perjudian itu.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, S.E.,S.I.K di dampingi Kanit Opsnal Bripka Rubil Ridwan mengatakan, penggerebekan sabung ayam jenis lotteng ini dilakukan mendekati menyambut natal dan tahun baru terlebih meresagkan masyarakat.
"Informasi dari masyarakat bahwa tempat yang dilakukan penangkapan tadi sering jadi tempat perjudian sabung ayam (Lotteng), Ia ada 6 orang kita tangkap dan nanti kita akan dalami peranan masing-masing." Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, S.E.,S.I.K.
Dari 6 orang yang diamankan ini diantaranya, AR (53), warga Desa Sidorejo, Wonomulyo. SK (42), petani, Warga Desa Sugiwaras, Wonomulyo. IH (31), Warga Desa Sumberjo, Wonomulyo. HS (49), Petani, Warga Kelurahan Matakali, Matakali. Kemudian RH (27), dan AS (24), keduannya warga Desa Sudiwaras.
Selain mengamankan 6 orang polisi juga menyita Barang Bukti (BB) uang sebesar Rp. 3.315.000, 3 Ekor ayam bangkok, 1 Set Ring terbuat dari kain, 1 Buah Karpet Warna Merah dan 1 Buah Ember Warna Hitam.
Kasat Reskrim tambahkan, bahwa dalam penggerebekan ini ke 6 orang yang diduga pelaku tidak melakukan perlawanan. “Jika mereka terbukti para pelaku terancam dikenakan Pasal 303 KUHP.”
Meski demikian le 6 pelaku yang diwawancara wartawan di Polres Polman mengelak bahwa tidak ikut bertaruh melainkan hanya datang ke lokasi tersebut untuk menonton saja.
"Saya tidak berapa taruhannya pak, orang yang nonton tadi banyak. Saya hanya datang menonton saja pak saya tidak punya ayam." Kata Asnur.
Laporan : Z Ramadhana