Direktur BeritaNasional.ID Bakri Remmang |
POLEWALITERKINI.NET - Secara umum, menjadi wartawan merupakan hak asasi seluruh warga negara. Tidak ada ketentuan yang membatasi hak seseorang untuk menjadi wartawan.
Pekerjaan wartawan sendiri sangat berhubungan dengan kepentingan publik karena wartawan adalah pengawal kebenaran dan keadilan, pemuka pendapat, pelindung hak-hak pribadi masyarakat, musuh penjahat kemanusiaan seperti koruptor dan politisi busuk.
Hanya persoalannya, dalam melaksanakan tugasnya wartawan harus memiliki standar kompentensi yang memadai dan disepakati oleh masyarakat pers.
Standar kompetensi ini menjadi alat ukur profesionalitas wartawan.sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Dewan Pers Nomor : 1/Peraturan-DP/II/2010 Tentang Standar Kompetensi Wartawan (UKW).
Merasa ikut bertanggungjawab dalam terwujudnya wartawan yang handal dan profesional, salah satu media Online Berita Nasional (www.beritanasional.id) sedang mempersiapkan Uji Kompetensi Wartawan di Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.
Direktur Berita Nasional, Bakri Remmang, SH kepada wartawan mengatakan, kerja sama yang dilakukan antara Media Online BeritaNasional dengan UPN Veteran Yogyakarta Jurusan Ilmu Komunikasi dalam hal pelaksaan UKW, sebab Jurusan Ilmu Komunikasi adalah salah satu Lembaga Penguji Kompetensi wartawan dan Sertifikasi Keterampilan Jurnalistik yang berkompoten melaksakan UKW tersebut.
“Pilihan kami terhadap UPN Veteran Yogyakarta untuk pelaksanaan UKW, karena memang lembaga ini selain legalitasnya diakui dewan pers, juga memang berlatang belakang kampus. Jadi bobotnya tidak diragukan lagi.” Kata Bakri sambil memperlihatkan Surat persetujuan pelaksaan UKW dari pihak UPN Veteran Yogyakarta Jurusan Ilmu Komunikasi yang ditandatangani Ketuanya, Dr. Subhan Afifi, M.Si.
Ditegaskan Bakri Remmang, SH, standar kompetensi wartawan diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat. Standar ini juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan dan bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi wartawan.
Kompetensi wartawan pertama-pertama berkaitan dengan kemampuan intelektual dan pengetahuan umum. Di dalam kompetensi wartawan melekat pemahaman tentang pentingnya kemerdekaan berkomunikasi, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, meliputi kemampuan memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyuntingan
Dijelaskan pula, dengan dibukanya Pelaksaan UKW oleh Berita Nasional kerja sama dengan UPN Veteran Yogyakarta yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 28 – 29 Desember 2018, merupakan kesempatan yang terbaik sebab pelaksanaan UKW sangat jarang dan belum pernah di Kabupaten Wajo, maka Direktur Berita Nasional ini mengajak para Jurnalistik dan Insan Pers agar memanfaatkan moment tersebut.
Pelaksaan UKW Berita Nasional kerjasama dengan UPN Veteran Yogyakarta ini jumlah pesertanya terbatas sehingga bagi wartawan yang ingin mengikuti UKW dapat melakukan pendaftaran di Kantor Redaksi BeritaNasional.ID, Jalan Bau Baharuddin No. 2 Sengkang Kabupaten Wajo atau dapat melalui Whatshaap panitia pelaksana 085299440707. (*/bang Soel/poltek)
Pekerjaan wartawan sendiri sangat berhubungan dengan kepentingan publik karena wartawan adalah pengawal kebenaran dan keadilan, pemuka pendapat, pelindung hak-hak pribadi masyarakat, musuh penjahat kemanusiaan seperti koruptor dan politisi busuk.
Hanya persoalannya, dalam melaksanakan tugasnya wartawan harus memiliki standar kompentensi yang memadai dan disepakati oleh masyarakat pers.
Standar kompetensi ini menjadi alat ukur profesionalitas wartawan.sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Dewan Pers Nomor : 1/Peraturan-DP/II/2010 Tentang Standar Kompetensi Wartawan (UKW).
Merasa ikut bertanggungjawab dalam terwujudnya wartawan yang handal dan profesional, salah satu media Online Berita Nasional (www.beritanasional.id) sedang mempersiapkan Uji Kompetensi Wartawan di Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.
Direktur Berita Nasional, Bakri Remmang, SH kepada wartawan mengatakan, kerja sama yang dilakukan antara Media Online BeritaNasional dengan UPN Veteran Yogyakarta Jurusan Ilmu Komunikasi dalam hal pelaksaan UKW, sebab Jurusan Ilmu Komunikasi adalah salah satu Lembaga Penguji Kompetensi wartawan dan Sertifikasi Keterampilan Jurnalistik yang berkompoten melaksakan UKW tersebut.
“Pilihan kami terhadap UPN Veteran Yogyakarta untuk pelaksanaan UKW, karena memang lembaga ini selain legalitasnya diakui dewan pers, juga memang berlatang belakang kampus. Jadi bobotnya tidak diragukan lagi.” Kata Bakri sambil memperlihatkan Surat persetujuan pelaksaan UKW dari pihak UPN Veteran Yogyakarta Jurusan Ilmu Komunikasi yang ditandatangani Ketuanya, Dr. Subhan Afifi, M.Si.
Ditegaskan Bakri Remmang, SH, standar kompetensi wartawan diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat. Standar ini juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan dan bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi wartawan.
Kompetensi wartawan pertama-pertama berkaitan dengan kemampuan intelektual dan pengetahuan umum. Di dalam kompetensi wartawan melekat pemahaman tentang pentingnya kemerdekaan berkomunikasi, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, meliputi kemampuan memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyuntingan
Dijelaskan pula, dengan dibukanya Pelaksaan UKW oleh Berita Nasional kerja sama dengan UPN Veteran Yogyakarta yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 28 – 29 Desember 2018, merupakan kesempatan yang terbaik sebab pelaksanaan UKW sangat jarang dan belum pernah di Kabupaten Wajo, maka Direktur Berita Nasional ini mengajak para Jurnalistik dan Insan Pers agar memanfaatkan moment tersebut.
Pelaksaan UKW Berita Nasional kerjasama dengan UPN Veteran Yogyakarta ini jumlah pesertanya terbatas sehingga bagi wartawan yang ingin mengikuti UKW dapat melakukan pendaftaran di Kantor Redaksi BeritaNasional.ID, Jalan Bau Baharuddin No. 2 Sengkang Kabupaten Wajo atau dapat melalui Whatshaap panitia pelaksana 085299440707. (*/bang Soel/poltek)