Kapolres Turun Menenangkan Pihak Termohon |
Kapolres Pimpin Apel Pengamanan Eksekusi Lahan di Kurma di Mapolsek Wonomulyo |
Kapolres Kawal Pihak PN Membacakan Eksekusi |
BERITA TERKAIT : Brimob Kawal Eksekusi Lahan di Mapilli, Secara Terpaksa Sawah Sengketa Dirusak!
Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai, yang dihubungi, mengatakan, pengamanan pelaksanaan eksekusi oleh personil Polres Polman Backup Brimob Polda Sulbar dan TNI berjalan dalam keadaan aman terkendali meski sebelumnya dihalangi.
"Walau Pelaksanaan eksekusi sempat dihalangi oleh pihak termohon dan dapat dilanjutkan setelah dilakukan upaya negosiasi dengan pihak termohon. Eksekusi perkara perdata oleh Pengadilan Negeri Polewali Mandar Nomor 03 / Pen. Pdt.G/ PN. antara Hj. Ramlah Binti H ABD Hamid selalu Pemohon eksekusi, melawan Hj, Sapina Binti Tambuni Termohon eksekusi. Adapun obyek yang diperkarakan berupa tanah persawahan seluas Kl. 5,50 Ha." Kata AKBP Muhammad Rifai.
Pada saat pihak pengamanan dan PN menuju lokasi petugas sempat di halangi oleh sejumlah massa berkekuatan sekira 100 orang lebih dengan cara duduk di badan jalan menahan pihak PN, agar tidak masuk ke lokasi untuk tidak membacakan putusan eksekusi.
"Selanjutnya Tim negosiasi melakukan upaya pendekatan dengan massa yang menghalangi tersebut namun tetap tidak mengindahkannya kemudian Kapolres Polman langsung mengambil alih upaya pendekatan dengan memberikan pemahaman akan tetapi tetap ditolak oleh massa hingga dilakukan upaya penangkapan beberapa massa yang dianggap menjadi provokator." Jelas Kapolres Polman.
Kapolres menambahkan, "Dalam kegiatan peninjauan lokasi telah ditemukan sajam berupa parang panjang di rumah - rumah sawah dan kendaraan Mobil sehingga personil pengamanan langsung mengamkan benda tersebut."
Laporan : One-di