Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Shabu |
POLEWALITERKINI.NET – (Rd) Alias (Dd) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis shabu di wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo. Rabu, 12 Desember 2018.
Kasat Narkoba Polres Polman, AKP Yan Kasmariyanto, S.Sos mengatakan, penangkapan terhadap (RD) sekira pukul 00.12 Wita di wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Polman, dalam operasi sasaran miras, perjudian, sajam, premanisme, handak dan narkoba.
“(RD) kita tangkap, Rabu, 12 Desember 2018 karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis shabu-shabu di Sidorejo, Wonomulyo, Polman, Sulbar.” Kata Kasat Narkoba Polres Polman, AKP Yan Kasmariyanto, S.Sos.
Pengungkapan ini atas informasi warga setempat dan benar setelah dilakukan penggerebekan menemukan barang bukti berupa 8 sachet plastik bening yang berisikan narkotika jenis shabu dan 1 set bong lengkap dengan pireks.
“Dari pengakuan tersangka, barang haram ini didapatkan dari seseorang yang berasal dari kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.” Jelas AKP Yan Kasmariyanto, S.Sos.
Kasat Narkoba Polres Polman, AKP Yan Kasmariyanto, S.Sos mengatakan, penangkapan terhadap (RD) sekira pukul 00.12 Wita di wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Polman, dalam operasi sasaran miras, perjudian, sajam, premanisme, handak dan narkoba.
“(RD) kita tangkap, Rabu, 12 Desember 2018 karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis shabu-shabu di Sidorejo, Wonomulyo, Polman, Sulbar.” Kata Kasat Narkoba Polres Polman, AKP Yan Kasmariyanto, S.Sos.
Pengungkapan ini atas informasi warga setempat dan benar setelah dilakukan penggerebekan menemukan barang bukti berupa 8 sachet plastik bening yang berisikan narkotika jenis shabu dan 1 set bong lengkap dengan pireks.
“Dari pengakuan tersangka, barang haram ini didapatkan dari seseorang yang berasal dari kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.” Jelas AKP Yan Kasmariyanto, S.Sos.
Laporan : Tir