BNNK Polman Gelar Konferensi Pers Pengingkapan Narkoba Tahun 2018 |
Dari Kiri Kasi Rehabilitasi, Kasi Berantas, Kepala BNNK dan Kasat Narkoba Polres Polman |
Kepala BNNK Polman, Syabri Syam, S.Pd., M.Si pada kesempatannya di depan wartawan mengatakan, sepanjang tahun 2018 ini pihaknyamenangkap 8 orang pengedar narkoba dengan Barang Bukti (BB) seberat 84.6863 Gram
Kata dia, jumlah Barang Bukti (BB) jenis shabu sebayak 84.6863 gram yang disita petugas BNNK Polman ini telah menyelamatkan 420 jiwa masyarakat polewali mandar dari bahaya penyalahgunaan barang haram ini.
"Kami diberi target 2 kasus pengungkapan Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan Alhamdulillah BNNK Polewali Mandar, bisa melebihi target dengan mengunggkap 5 kasus LKN sepanjang Januari-Desember 2018." Kata Kepala BNNK Polman, Syabri Syam, S.Pd., M.Si.
Bahkan dari 5 pengungkapan LKN, terdapat 8 tersangka diamankan oleh perugas penindakan BNN Kabupaten Polewali Mandar, dan seluruh pelaku tengah menjalani proses penyidikan untuk kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Polewali.
Dalam tahun ini juga tak hanya penindakan kepada pelaku namun pihak BNN Kab Polman intens melakukan dan menyampaikan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan sebaran informasi dengan melibatkan media, pendidikan, instansi pemerintah, masyarakat dari berbagai kalangan.
Laporan : Z Ramadhana