Para Massa Diterima di Ruangan Aspirasi DPRD Polman |
Aksi Unjuk Rasa Tolak Peternakan Sapi di Beroanging |
Diketahui rencana pemerintah membuka proyek di Desa Beroangin, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Tampak para pengunjuk rasa membawa spanduk bertulisjan “Kembalikan Lahan Petani”.
Koordinator aksi Rudi Idris dalam pernyataan sikap dan tuntutannya menolak tegas pengusulan “TORA” Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Ke Provinsi Sulawesi Barat. Menolak tegas proyek peternakan sapi jika tanah masyarakat yang dirampas dan mengembalikan tanah kepada masyarakat tanpa syarat.
Menurut mereka Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran Rakyat (Pasal 33 ayat 2 UU 1945). Setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah terhadap pengelolaan kekayaan indonesia mestilah merujuk pada pasal di atas sebagai rujukan utama.
Sebagai negara hukum Pemerintah tidak boleh bertindak sewenang-wenang dalam membuat Program, namun hal itu sepertinya tidak terlihat di Polewali Mandar. Program yang sementara berjalan lahan atau lokasi tempat penangkaran sapi ternyata masih menjadi perdebatan karena masyarakat menolak dengan asumsi itu adalah milik mereka bahkan sesuai dengan bukti-bukti secara hukum.
Anehnya pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mendukung program pemerintah Provinsi dengan mengusulkan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) kepada Pemprov, tapi tidak memberi tahukan kepada masyarakat pemilik lahan perihal pengusulan tersebut.
Padahal dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Pokok-pokok Agraria dalam pasal 4 ayat l, 2, 5,6 dan 7 telah sangat jelas pemerintah tidak boleh bertindak semaunya.
Setalah melakukan orasi para massa di terima di ruangan Aspirasi Kantor DPRD Polman, oleh Wakil Ketua, Amiruddin, S.H. Dia menyampaikan terimakasih kepada seluruh adik adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi rakyat kepada DPRD.
Menurutnya sudah tak asing lagi mendengar Pemerintah Provinsi Sulbar akan membangun peternakan sapi di Desa Beroanging, Mapilli, sedangkan masih ada sekitar 143 Hektar lahan masih di garap oleh Petani setempat.
Lanjut Amiruddin, sebenarnya persoalan ini adalah rana Provinsi makanya menyarankan kepada massa untuk mendatangi Pemprov Sulbar. Meski demikian selaku wakil rakyat tetap akan menerima dan mendengar aspirasi dari rakyat kemudian menyampaikan ke Provinsi.
Kaitan ini DPRD Polman akan agendakan untuk mengundang kembali masyarakat dan seluruh elemen yang terkait tentang permasalahan pembangunan peternakan sapi yang akan di bangun di Desa Beroanging, Mapilli.
“Kita ketahui bersama pemerintah yang baik akan mensejahterakan rakyatnya bukan malah menyengsarakan maka dari itu kami dari DPRD Polman, akan memperjuangkan hak dan nasib saudara saudara kita yang lahannya akan di tempati peternakan sapi.” Ujar Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, S.H.
Laporan : Wiwin