Iklan


 

8 Emak emak di Polman Laporkan Pengelapan Tabung Gas Elpiji 3 Kg

Minggu, 13 Januari 2019 | 03:43 WIB Last Updated 2019-01-27T14:42:10Z
Emak emak ini Melaporkan Kasus Penggelepan Ke Polisi
Diduga Melakukan Penggelapan SDH dan Tabung Gas
Diamankan Polisi
POLEWALITERKINI.NET – Sekira 8 orang emak emak di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mendatangi pelayanan SPKT Polres Polman, melaporkan kejadian dugaan penggelapan dengan modus pelaku berpura pura sebagai agen tabung gas Elpiji 3 Kg.

Sebelum mereka mendatangi kantor polisi para emak emak ini mendapat informasi bahwa pihak Kepolisian sudah mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penggelapan tabung elpiji 3 kg disejumlah tempat. Sabtu, 12 Januari 2019.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, S.E., S.I.K via telepon membenarkan telah menerima laporan tentang dugaan penggelapan tabung gas elpiji 3 Kg sore tadi. Kini pihaknya sementara mengamankan 1 orang dan tengah menjalani pemeriksaan.

“Ia kita telah tangani dan sudah amankan 1 orang inisial (DSH) karena diduga telah menggelapkan tabung gas elpiji 3 kg milik warga.” Ujar Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, S.E., S.I.K.  

Kata dia, pengungkapan kasus ini berawal dari personil Bhabinkamtibmas mendapatkan laporan dari warga binaannya di Lingkungan Dara, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, dan mengamankan 1 orang ke Mapolres.

“Setelah personil Bhabinkamtibmas amankan seseorang selanjutnya pihak yang dirugikan melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Polman. Tak berselang lama para ibu ibu ini yang mengalami hal yang sama juga datang melapor.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, S.E., S.I.K.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekkabata dan Darma, Brigpol Mukhlis yang ditemui di depan pelayanan SPKT Polres Polman mengatakan, sejumlah warganya sudah melaporkan bahwa seseorang datang berpura pura sebagai agen penukaran gas elpiji 3 kg ke sejumlah kios.

“Beberapa hari lalu menerima aduan warga bahwa seseorang mendatangi kios mengaku agen penukaran tabung gas elpiji 3 kg dan memiliki pangkalan di Manding Samping Kantor Kejaksaan Negeri Polewali.” Kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekkabata dan Darma, Brigpol Mukhlis.

Pelaku yang mengaku agen ini datang menggunakan roda 2 (motor) dan mengambil 10 buah tabung Gas Elpiji kosong dan beralasan akan ditukar dengan tabung berisi yang ada di atas mobil yang terparkir jauh dari kios milik korban.

“Ternyata mobil yang dimaksudkan pelaku itu tidak ada dan diduga hanya alasan untuk memperdaya Korban. Pelaku lalu kabur membawa tabung Gas Elpiji yang Kosong milik Korban sebanyak 10 Buah.” Jelas Brigpol Mukhlis.

Dan pada hari hari Jumat, 11 Januari 2019 sekira pukul 16.00 Wita Bhabinkamtibmas kembali mendapat laporan dari salah seorang bernama ASDAR bahwa seseorang mencurigakan datang menawarkan tabung Gas Elpiji ukuran 3 Kg seharga Rp. 150.000 per buah.

“Adanya laporan itu saya sarankan kepada ASDAR berpura-pura berminat membeli tabung tersebut dengan panjar Rp. 200.000. Dan pada hari Sabtu, 12 Januari 2019 Sekira pukul 15.14 Wita Pelaku kembali datang menagih sisa harga tabung tersebut.” Ujar Brigpol Mukhlis.

Kemudian untuk memastikan agen ini adalah pelaku penggelapan Bhabinkamtibmas mendatangkan salah seorang tak lain adalah korban benama NAFISAH yang beralamat di Dusun Tojangan, Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman.

“Kita pertemukan korban NAFISAH dengan seseorang inisial (DSH) dan memastikan bahwa dia pelaku penggelapan tabung gas elpiji 3 kg miliknya. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Polman.” Jelas Brigpol Mukhlis.

Berdasarkan data yang dihimpun sebanyak 8 orang Emak amak ini mengalami kerugian kehilangan tabung sekira 49 buah dan ditaksir senilai Rp. 7.350.000. Tak hanya itu pelaku juga mencatut pangkalan milik H.AGUS dan H.SYARIFUDDIN.

Atas kejadian ini Kasat Reskrim Polres Polman, mengimbau kepada masyarakat agar tidak gampang percaya jika seseorang datang menawarkan barang.

"Kepada seluruh masyarakat, agar lebih berhati-hati lagi jika ada orang yang menawarkan barang berupa tabung gas elpiji dan sebagainya, tetap pedomani prinsip Jual beli yakni terang, tunai dan trasparan, agar kejadian serupa tidak lagi terulang dan masyarakat tidak lagi dirugikan." Tutup Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, S.E., S.I.K.

Laporan : Z Ramadhana

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 8 Emak emak di Polman Laporkan Pengelapan Tabung Gas Elpiji 3 Kg

Trending Now

Iklan

iklan