Iklan


 

BARU MAU NGISAP SHABU POLISI RESERSE NARKOBA POLRES POLMAN BEKUK

Selasa, 08 Januari 2019 | 13:24 WIB Last Updated 2019-01-25T11:58:24Z
Penangkapan Narkoba di Depan RSUD Polman dan
Penggeledahan di Desa Kunyi
Para Pelaku Kini Diamankan di Mapolres Polman
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polisi
POLEWALITERKINI.NET – Tak kehabisan akal para pengedar dan pemakai Narkoba untuk memuluskan niatnya. Mereka memilih di atas mobil pete pete di lokasi keramaian depan RSUD Polewali Mandar, Sulawesi Barat, namun sebelum mengisap shabu polisi bekuk.

Kasat Narkoba Reserse Narkoba Polres Polman, AKP Yan Kasmariyanto, S.Sos,.S.H saat ditemui di ruangannya mengatakan, pihak reserse narkoba polres polman berhasil membekuk pelaku di atas mobil pete-pete yang parkir di depan RSUD Polman.

Pelaku (SR) bersama (BW), warga Lingkungan Matakali, Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Polman dan (IL), warga Katumbangan Lemo, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Polman, tertangkap di depan RSUD Dara, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. Senin, 07 Januari 2019 sekitar pukul 11.00 Wita.

Polisi Reserse Narkoba Polres Polman mengungkap kasus ini atas kecurigaan terhadap seorang residivis dan saat petugas membuntuti melihat pergerakan aneh layaknya ada transaksi barang haram narkoba di depan RSUD.

“Kita buntuti dan melihat ada pergerakan aneh, para pelaku ini memilih tempat yang ramai untuk bertransaksi bahkan ingin menggunakan narkoba di atas mobil pete-pete.” Kata AKP Yan Kasmariyanto, S.Sos,.S.H. 

Pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan badan dan kendaraan ditemukan 3 sachet plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu yang kemudian diakui milik SR (41), warga Dusun Tabone, Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Polman.

Dari pengakuan (SR) barang haram 1 sachet plastik bening. itu dia peroleh dari AW (33) adalah warga Karomba, Desa Sali-Sali, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Namun pelaku ini sedang berada di Desa Kunyi.

Pengembangan pun berlanjut kepada (AW) dan pada pukul 12.30 wita di salah satu rumah di Desa Kunyi, Kecamatan Anreapi, Polman, polisi melakukan penggeledahan rumah dan badan ditemukan 2 sachet plastik bening, 2 timbangan digital dan alat hisap (Bong). Sementara (BW) ditemukan 2 sachet plastik bening diduga berisikan shabu.

Laporan  :  Achmad Gazali

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BARU MAU NGISAP SHABU POLISI RESERSE NARKOBA POLRES POLMAN BEKUK

Trending Now

Iklan

iklan