Karena Pencurian Hp FDY dan IDR Diamankan Polisi |
Dua Hp ini Turut Diamankan Polisi |
Kejadian ini pencurian Hp. Selasa pagi, 01 Januari 2019 pihak korban menyadari 3 unit Hp miliknya telah hilang sehingga dia pun bergegas melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Polewali Mandar. Kamis, 03 Januari 2019 lalu.
Tak berselang lama pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis malam, 10 Januari 2019, unit Opsnal Reskrim Polres Polman dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Syaiful Isnaeni.,S.E.,S.I.K didampingi Bripka Rubil Ridwan bersama anggota mengungkap kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaeni.,S.E.,S.I.K saat ditemui mengatakan, petugas jauh sebelumnya melakukan lidik dan mencium pergerakan pelaku mengarah ke Kabypaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
“Informasi jaringan polri bahwa di daerah Mamuju ada seseorang ingin menjual Hp merk OPPO F5 warna hitam dan menyerupai barang korban yang hilang atau di curi di Jalan Cenrawasih, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaeni.,S.E.,S.I.K.
Pihak kepolisian tak mau kehilangan target dan langsung melakukan pengejaran ke Kabupaten Mamuju. Hasilnya personil mendatangi bengkel motor dan menemui (IDR) tak lain adalah pembeli Hp seharga Rp. 1.000.000.
“Dari pengakuan (IDR) ini Hp tersebut dibelinya (FDY) yang beralamat di Koppe, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. Kemudian tim kami berkoordinasi dengan unit opsnal Satuan IK Polres Polman, dan dipimpin IPDA HASPAR., S.H bersama anggota piket Reskrim menciduk pelaku di BTN Tamara Kelurahan Manding.” Jelas AKP Syaiful Isnaeni.,S.E.,S.I.K.
Selain (FDY) mengakui perbuatannya polisi juga menyita Barang Bukti (BB) 1 unit Hp OPPO F5 warna hitam. 1 unit Hp XIAOMI Redmi note 5 Warna hitam. 1 unit Hp XIAOMI Redmi 4 X warna hitam. Dan 1 unit Hp samsung lipat warna putih.
Laporan : Z Ramadhana