Proses Mediasi Dilakukan Bgabinkamtibmas Pekkabata |
POLEWALITERKINI.NET – Brigpol Mukhlis adalah Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekkabata, Kecatamatan Polewali, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melakukan Problem Solving (Mediasi) tentang dugaan terjadinya pengancaman dengan menggunakan sebilah parang.
Peristiwa ini terjadi berawal dari penjual sayur, yakni (HW) melapor kepada kepala pasar (S.N) tentang adanya kejadian pelemparan kursi di tempat penjualannya yang dilakukan (MS) dan kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi (MS) lalu Mmenegurnya.
Rupaya teguran itu menjadi awal terjadinya pertengkaran mulut antara (S.N) dengan (MS) bersama anak kandungnya inisial (SY) karena merasa tak melakukan pelemparan kursi di tempat penjualan (HW). Peristiwa ini terjadi. Selasa, 08 Januari 2019 sekitar pukul 11.20 Wita
Tak hanya itu dari pertengkaran mulut (S.N) kemudian menghunuskan senjata tajam ke arah (MS), melihat itu langsung melarikan diri dan sempat dikejar namun berhasil meloloskan diri dan menuju ke arah rumahnya mengambil sebilah parang dengan maksud untuk melakukan perlawanan.
Beruntung kejadian itu terdengar aparat Kepolisian sehingga Bhabinkamtbmas Pekkabata langsung mengambil tindakan dengan melakukan upaya mediasi dengan menghadirkan masing-masing belah pihak.
Dia juga mendatangi lokasi tempat kejadian melihat penyebab akar permasalahan kemudian memberikan pemahaman kepada (MS) dan (HW) akan pentingnya toleransi dan tenggang rasa antar sesama pedagang pasar.
Bukan itu saja pihak kepala pasar pekkabata dihimbau agar menjadi pemimpin yang adil, arif dan bijak dalam mengelola dan mengatur ketertiban pedagang pasar. Agar tidak berlanjut mereka pun dipertemukan di ruangan Resum Satuan Reskrim Polres Polman.
Peristiwa ini terjadi berawal dari penjual sayur, yakni (HW) melapor kepada kepala pasar (S.N) tentang adanya kejadian pelemparan kursi di tempat penjualannya yang dilakukan (MS) dan kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi (MS) lalu Mmenegurnya.
Rupaya teguran itu menjadi awal terjadinya pertengkaran mulut antara (S.N) dengan (MS) bersama anak kandungnya inisial (SY) karena merasa tak melakukan pelemparan kursi di tempat penjualan (HW). Peristiwa ini terjadi. Selasa, 08 Januari 2019 sekitar pukul 11.20 Wita
Tak hanya itu dari pertengkaran mulut (S.N) kemudian menghunuskan senjata tajam ke arah (MS), melihat itu langsung melarikan diri dan sempat dikejar namun berhasil meloloskan diri dan menuju ke arah rumahnya mengambil sebilah parang dengan maksud untuk melakukan perlawanan.
Beruntung kejadian itu terdengar aparat Kepolisian sehingga Bhabinkamtbmas Pekkabata langsung mengambil tindakan dengan melakukan upaya mediasi dengan menghadirkan masing-masing belah pihak.
Dia juga mendatangi lokasi tempat kejadian melihat penyebab akar permasalahan kemudian memberikan pemahaman kepada (MS) dan (HW) akan pentingnya toleransi dan tenggang rasa antar sesama pedagang pasar.
Bukan itu saja pihak kepala pasar pekkabata dihimbau agar menjadi pemimpin yang adil, arif dan bijak dalam mengelola dan mengatur ketertiban pedagang pasar. Agar tidak berlanjut mereka pun dipertemukan di ruangan Resum Satuan Reskrim Polres Polman.
Laporan : One-di