Iklan


 

HENTIKAN KASUS BAGI SARUNG? ACO BULU BAKAL MELAPOR KE BAWASLU RI & PRESIDEN

Sabtu, 26 Januari 2019 | 02:18 WIB Last Updated 2019-01-25T18:35:30Z
Aco Bulu Memberikan Keterangan Kepada Wartawan
POLEWALITERKINI.NET  -  Atas penghentian kasus bagi sarung di Kantor Desa Pappandangan, Kecamatan Anreapi, Polman, Sulbar. Pelapor Aco bulu bakal mengambil langkah melaporkan kasus ini ke Bawaslu RI dan Presiden.

BERITA TERKAIT : DINILAI CUKUP BUKTI, PELAPOR PERTANYAKAN SIKAP BAWASLU HENTIKAN KASUS BAGI SARUNG?

Alimuddin Hr atau dikenal dengan panggilan Aco Bulu mengatakan, atas penghentian kasus ini pihaknya akan melakukan langkah melaporkan ke Bawaslu RI dan Presiden, karena ini sangat melukai demokrasi di Sulawesi Barat.

“Langkah dalam waktu sesingkat singkatnya kami akan segera meluncur ke Jakarta melaporkan ke Bawaslu Pusat sekaligus melaporkan ke Presiden terkait dengan persoalan ini. Saya menganggap kalau persoalan ini dibiarkan, Bawaslu melakukan hal hal seperti ini tentunya ini sangat mencederai Demokrasi di Sulawesi Barat.” Kata Aco Bulu.

Laporan  :  Achmad Gazali


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • HENTIKAN KASUS BAGI SARUNG? ACO BULU BAKAL MELAPOR KE BAWASLU RI & PRESIDEN

Trending Now

Iklan

iklan