Pembuat dan Pengguna Uang Palsu Diamankan Polisi |
Uang Cetakan Palsu dan Printer dan Alat Bantu Lainnya |
Hp hasil Penipuan Dengan Menggunakan Uang Palsu |
AF dan RH Diamankan Polisi |
Belakangan diketahui pria (AF) adalah warga Dusun Tonyangan, Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman. Sebelum melakukan aksinya dia mencetak uang dengan menggunakan printer merk EPSON L360 milik temannya (RH).
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, S.E., S.I.K mengatakan, pelaku diamankan karena membuat kemudian melakukan penipuan dengan menggunakan uang palsu. Kejadian ini dilaporkan korban Haeril saat bertransaksi Hp di Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali.
“Atas laporan itu pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pada Rabu, 09 Januari 2019 unit opsnal Satuan Reskrim Polres Polman mengamankan 2 orang diduga sebagai pelaku pembuat dan pengedar uang palsu.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, S.E., S.I.K.
Berawal Sabtu, 05 Januari 2019 sekitar pukul 23.00 wita, korban Haeril bertemu dengan pelaku AF (33), yang saat itu tidak di kenalinya untuk bertransaksi Hp merk OPPO A71 warna hitam gold dengan maksud ingin menjual. Kesepakatan pun terjadi dengan nilai sekira Rp. 1.400.000.
“Mereka sepakat jual beli Hp dan langsung dibayar tunai pelaku, namun keesokan harinya korban Haeril baru menyadari bahwa uang hasil penjual Hpnya adalah uang palsu dan langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polisi.” Jelas AKP Syaiful Isnaini, S.E., S.I.K.
Tak berlangsung lama pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan pada Rabu, 09 Januari 2019 diperoleh informasi bahwa pelaku (AF) sedang berada di kost pondok BAPER dan langsung mengepung kamar kost pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa ada perlawanan.
Kemudian dari pengakuannya dia telah melakukan penipuan dengan menggunakan uang palsu yang dia buat sendiri dengan menggunakan printer merk EPSON L360 milik (RH) dengan melihat cara membuatnya di youtube bersama sama.
Selanjutnya dari penyebutan (RH) petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan di rumahnya di Jalan Basseang, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, sekaligus menyita printer miliknya yang digunakan mencetak uang palsu.
Dari hasil penggeledahan polisi berhasil menemukan Barang bukti uang palsu pecahan Rp. 100 yang sudah jadi = 38 lembar. Rp. 100 yang belum di timbal balik = 53 lembar. Pecahan Rp. 50 yang sudah jadi = 2 lembar dan pecahan Rp. 50 yang belum di timbal balik = 39 lembar.
Selain itu juga menemukan hasil cetak uang palsu pecahan Rp. 100 yang belum di gunting = 54 lembar. Pecahan Rp. 50 yang belum di gunting = 104 lembar. Pecahan Rp. 20 yang belum di gunting = 15 lembar. 6 buah lem kertas berbagai merk. 4 buah gunting. 3 lembar pita segel. Amplas (kertas gosok) kasar 2 lembar. Dan amplas (kertas gosok) halus 2 lembar.
Kini para pelaku sudah berada di unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polres Polman guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya para tersangka akan dikenakan pasal sesuai peranannya. Tutup AKP Syaiful Isnaini, S.E., S.I.K.
Laporan : Z Ramadhana