Kepala BNNK Polman dan Kasat Narkoba Polman Bersama Kasi Pidum Kejari Polman Melakukan Asesment |
Iin Amrina Dari Bapas Melakukan Pemeriksaan Dalam Rangka Pendampingan Anak |
Himbauan ini juga disampaikan sebelum berhadapan dengan hukum, demikan juga kepada pihak keluarga pengguna narkoba agar memaksa keluarganya yang kecanduan untuk segera berobat jika diketahui ada masalah penyalahgunaan narkoba.
“Artinya adalah lebih baik kita paksa mereka pengguna itu untuk berobat dari pada tertangkap oleh petugas yang pastinya akan berimplikasi hukum.” Kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar, Syabri Syam, S.Pd, M.Si.
Kata dia, keluarga harus memahami bahwa ini merupakan langkah yang tepat bagi kehidupan pecandu meskipun harus dilakukan dengan cara paksa. Disisi lain upaya paksa ini adalah untuk menekan permintaan narkoba, kita berharap agar narkoba itu tidak laku di Polman.
Disamping itu lanjutnya, pihak BNNK Polman menilai penjara untuk pecandu narkotika tidak akan menyelesaikan masalah. Kurungan justru bisa menjerumuskan pecandu lebih dalam lagi pada peredaran narkoba.
“Penjara bagi pengguna dan pecandu tidak akan menyelesaikan masalah, karena hanya memindahkan pengguna dari luar ke dalam tembok lapas.” Jelas Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar, Syabri Syam, S.Pd, M.Si.
Perlu diketahui bahwa pecandu narkoba yang masih aktif sangat lihai dalam memanipulasi dan berbohong. Olehnya itu jika tidak ditangani dengan baik semakin lama mereka jatuh ke dalam penyalahgunaan narkoba yang terus-menerus, maka akan semakin membahayakan pecandu maupun keluarga itu sendiri.
Meski demikian, Kepala BNNK Polman, Syabri Syam, S. Pd, M. Si mengatakan, pihaknya tidak akan mempublikasikan nama-nama pecandu narkoba yang melaporkan diri secara sukarela. Kami akan rahasiakan apabila datang ke BNNK untuk berobat.
“Tidak hanya itu, BNNK Polman juga sudah mengantongi nama-nama para pecandu. Kita sisa tunggu waktu yang tepat jika mereka tidak melaporkan diri.” Tegas Kepala BNNK Polman, Syabri Syam, S. Pd, M. Si.
Laporan : Z Ramadhana