BNNK Polman OTT Pelaku Narkoba |
POLEWALITERKINI.NET – Pria berinisial SD (28), warga Desa Tangnga-tangnga, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali, Sulawesi Barat, ditangkap karena keberaniannya bertransaksi narkoba jenis shabu dengan seorang petugas BNNK Polman.
Kepala BNNK Polman, Syabri Syam mengatakan, tim seksi berantas BNNK Polman berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku atas keberaniannya menjual Narkotika jenis shabu kepada petugas BNN.
“Pengedar ini tertangkap. Senin, 04 Februari 2019 sekira pukul 16.30 Wita di jalan Dr. Ratulangi, Lingkungan Kiri-Kiri, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Polman.” Kata Kepala BNNK Polman, Syabri Syam.
Dalam operasi ini lanjutnya, seorang petugas berpura-pura menjadi seorang pembeli dan meminta kepada pelaku membawa barangnya. Ketika mereka datang petugas langsung melakukan tangkap tangan.
Dari badan pelaku petugas BNN berhasil menyita Barang Bukti (BB) 3 Shachet Plastik berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu Shabu, 1 buah timbangan digital, uang tunai 1 juta Rupiah.
“Selain petugas menemukan shabu saat tertangkap tangan, tim berantas juga menemukan plastik bening di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan.” Kata Kepala BNNK Polman, Syabri Syam.
Kini pelaku dan dan Barang Bukti (BB) sudah diamankan ke kantor BNNK Polewali Mandar, untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala BNNK Polman, Syabri Syam mengatakan, tim seksi berantas BNNK Polman berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku atas keberaniannya menjual Narkotika jenis shabu kepada petugas BNN.
“Pengedar ini tertangkap. Senin, 04 Februari 2019 sekira pukul 16.30 Wita di jalan Dr. Ratulangi, Lingkungan Kiri-Kiri, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Polman.” Kata Kepala BNNK Polman, Syabri Syam.
Dalam operasi ini lanjutnya, seorang petugas berpura-pura menjadi seorang pembeli dan meminta kepada pelaku membawa barangnya. Ketika mereka datang petugas langsung melakukan tangkap tangan.
Dari badan pelaku petugas BNN berhasil menyita Barang Bukti (BB) 3 Shachet Plastik berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu Shabu, 1 buah timbangan digital, uang tunai 1 juta Rupiah.
“Selain petugas menemukan shabu saat tertangkap tangan, tim berantas juga menemukan plastik bening di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan.” Kata Kepala BNNK Polman, Syabri Syam.
Kini pelaku dan dan Barang Bukti (BB) sudah diamankan ke kantor BNNK Polewali Mandar, untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan : Z Ramadhana