Kanan, Bupati Polman dan Sejumlah Kades Diperiksa |
Sejumlah Kades Diperiksa |
Informasi yang dihimpun para Kepala Desa (Kades) menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, sejumlah dari mereka terlihat antri menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan. Kamis, 14 Februari 2019.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Polewali, Polman, Sulbar, Fadly A Syafaa mengatakan, pemeriksaan sejumlah kades kaitan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya yang sebelumnya telah menetapkan 2 tersangka.
Kata dia, pihak kejari Polewali Mandar hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan para kades kepada kejati Sulselbar. "Pemeriksaan Kades adalah wewenang Kejati kami hanya memfasilitasi tempat saja." Kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Polewali, Polman, Sulbar, Fadly A Syafaa.
Menurut Fadly, dirinya pun tidak mengetahui nama nama sejumlah kades yang diperiksa karena pemanggilan dilakukan langsung pihak Kejati.
"Kami tidak tahu siapa siapa desa yang dipanggil, yang jelas pemeriksaan terkait kasus lampu jalan." Ungkap Kasi Pidsus Kejari Polewali, Fadly A Syafaa.
Selain itu, kata Fadly, agenda lain selain pemeriksaan para Kades juga dijadwalkan di hari yang sama klarifikasi kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Mapilli yang dilakukan Kajari Polman.
"Kita meminta klarifikasi dari pihak PPK sehubungan penanganan perkara yg kita lakukan di Puskesmas Mapilli, kalau penahanan tersangka kami masih menunggu hasil audit BPK keluar." Ujar Fadly A Syafaa.
Sementara itu, Kepala Desa Kaleok, Kecamatan Binuang, Herman usai menjalani pemeriksaan menuturan dalam pemeriksaan ia diminta mengisi biodata dan menyetor kuitansi tanda bukti pembayaran lampu jalan tenaga surya, menurutnya pengadaan lampu jalan tenaga surya di desanya rata rata sebanyak 10 unit pertahun.
"Desa kami pengadaan di tahun 2016 dan 2017, harganya Rp. 23 juta lebih untuk satu unit lampu jalan, belum potong pajak, tadi kami menjawab 14 nomor saat pemeriksaan." Kata Kepala Desa Kaleok, Kecamatan Binuang, Herman.
Terpisah, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar saat ditemui di ruang kerjanya berharap bila ada pemanggilan Kades sebaiknya dikoordinasikan dengannya, Sebab jabatan Kades sangatlah penting untuk pelayanan masyarakat di desa.
"Saya tidak tahu itu ada Kades yang diperiksa Kejati, seharusnya kita disurati dulu sebelum dipanggil." Kata Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar.
Laporan : Achmad Gazali