Kanit Resum Satuan Reskrim Polres Polman |
Baju Loreng Rauf dan Baju Kuning Muis |
Lapangan Sepak Bola Lemo, Tempat Kejadian Perkara |
Setelah Sholat Jumat, Kasat Sabhara Polres Polman, AKP Mansur Meminta Warga Tenang dan Menyerahkan Prosesnya Kepada Pihak Kepolisian |
Korban diketahui bernama Marzuki Nadir Alias Suki (30) warga Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman. Sementara pelaku yakni Sakirang Alias Kirang Alias Bapak Sabir (45) Warga Tanah Takko, Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Polman.
Dalam kejadian ini pelaku Sakirang melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang panjang yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka terbuka dibagian Leher kiri, Lengan belakang kiri dan kanan.
Menurut keterangan Abd Rauf (45), warga Dusun Lemo Tua, mengatakan, saya tidak mengetahui latar belakang peristiwa ini namun sesaat sebelum kejadian berdua dengan Suki (Korban) mengangkat kursi untuk acara peresmian lapangan sepak bola Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang.
“Saya tidak lihat pak, hanya saya sama sama mengangkat kursi dari masjid untuk acara peresmian lapangan sepak bola sesudah sholat jumat. Mungkin dia simpang memang parangnya orang yang datang itu (Pelaku), karena dia warga Desa Tonyamang.” Kata Warga Dusun Lemo, Abd Rauf.
Dia menduga ini berhubungan dengan kejadian setahun lalu. Dimana berkaitan dengan peristiwa pencurian buah rambutan milik adik Suki (Korban) yang dilakukan oleh anak Sakirang (Pelaku) dan berakhir damai dihadapan polisi setahun lalu.
“Awalnya saya bersama Suki (Korban) memasang tenda acara peresmian lapangan bola dan giat reses anggota DPRD Polman, H. Abu Bakar Kadir, berselang beberapa waktu korban memanjat untuk mendekor tenda tiba – tiba tanpa disadari pelaku datang dan langsung menganiaya menggunakan parang panjang dari arah belakang dan mengenai bagian lengan dan leher korban, seketika korban jatuh bersimbah darah dan akhirnya meninggal dunia sedangkan pelaku meninggalkan TKP dan menyerahkan diri di Polsek Polewali.” Katanya.
Sementara menurut Muis (37), bekerja sebagai Staf Bawaslu, Provinsi Sulbar, warga Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, mengatakan, sebelum kejadian melihat pelaku dan korban bertemu berpapasan ditengah jalan dan hampir bersenggolan, bahkan pelaku sempat singgah di rumah.
“Dari dalam Suki (Korban) ketemu Sakkirang (Pelaku) di jalan, hampir bersenggolan naik motor sehingga Suki balik melihat lihati. Kemudian Pelaku singga di rumah, dia bilang kenapa itu Suki kayaknya lihat lihati saya sepertinya mau ka na anu? Jadi saya bilang tidak ji anu, selesaimi itu sudahmi. Tapi akhirnya Pelaku balik arah.” Kata warga Lemo Tua, Muis.
Tak hanya itu pelaku juga menanyakan perihal kemana korban (Suki) dan sedang apa di lapangan. Kemudian Muis langsung mendatangi korban di rumahnya dan menceritakan perbincangannya dengan pelaku.
“Suki (korban) saat ditemui mengatakan, itu tak ada masalah karena memang pelaku masih dendam sama saya karena kutangkap dulu anaknya mencuri rambutan." Kata Muis dan Korban pun saat itu kembali ke lapangan bola melanjutkan pekerjaannya.
Terkait peristiwa ini Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, S.E., S.I.K melalui Kanit Resum, IPDA Tio Septian Dwi Cahyo.,S.Tr.K membenarkan kejadian penganiayaan dengan menggunakan parang yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia.
“Benar ada dugaan pembunuhan sekira pukul 11.00 Wita. Untuk motif ini diduga balas dendam, jadi karena memang korban dan pelaku ini saling kenal sebelumnya. Dan memang beberapa tahun ada masalah ini pelaku balas dendam tapi ini masih akan kita selidiki lebih lanjut.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, S.E., S.I.K melalui Kanit Resum, IPDA Tio Septian Dwi Cahyo.,S.Tr.K.
Sementara Kasat Sabhara Polres Polman, AKP Mansur langsung melakukan langkah antisipasi melebarnya peristiwa ini, kata dia telah perintahkan Fatmor menjaga rumah pelaku dan menyampaikan kepada warga agar tenang usai sholat Jumat.
Laporan : Z Ramadhana.