Pelaku Beserta Barang Bukti Diamankan di TKP |
Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polisi |
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K mengatakan, penggerebekan dilakukan Satuan Reskrim dan Intelkam terhadap perjudian jenis ayam lotteng di Dusun Simbang, Wonomulyo. Petugas berhasil mengamnkan 6 orang dan sejumlah Barang Bukti (BB).
“Pada sekira pukul 14.45 Wita kami berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku perjudian adu ayam jenis lotteng di Dusun Simbang, Desa Arjosari, Kecamatan Wonomulyo, Polman.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K.
Penggerebekan dilakukan lanjutnya, berawal dari informasi warga bahwa di Simbang, Arjosari, Wonomulyo, sedang berlangsung perjudian adu ayam jenis lotteng yang sudah meresahkan.
“Saat kita mengecek kebenaran informasinya personil menemukan sekumpulan orang yang benar saat itu sedang melakukan perjudian adu ayam jenis lotteng sehingga langsung bergerak cepat membubarkan perjudian adu ayam jenis lotteng dan berhasil mengamankan 6 (enam) orang.” Jelas AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K.
Dari 6 orang yang diamankan diantaranya WJ (32), Petani, warga Benatorejo, Kecamatan Tapango. DM (42), Petani, warga Desa Arjosari, Dusun Simbang,Wonomulyo. BW (25), Petani, warga Kebun Sari, Wonomulyo
Kemudian AT (35), Wiraswasta, WARGA Desa Arjosari, Dusun Simbang, Wonomulyo. NR (32), Wiraswasta, warga Desa Arjosari, Dusun Simbang, Wonomulyo Kab. Polman dan KD (35), Petani, warga Desa Arjosari, Dusun Simbang, Wonomulyo.
Selain mengamankan 6 orang diduga pelaku polisi juga menyita Barang Bukti 2 ekor ayam aduan jenis bangkok, 1 set ring aduan yang terbuat dari kain, 1 karpet warna merah, 2 buah ember, 1 buah spon untuk memandikan ayam dan uang tunai Rp. 2.590.000.
Demi kepentingan kini para terduga pelaku selanjutnya beserta Barang Bukti tersebut sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Polewali Mandar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan : Z Ramadhana