Kadus Tojangan Laporkan Ujaran Kebencian di Facebook |
POLEWALITERKINI.NET – Merasa ujaran kebencian disebarkan di Medsos Facebook oleh pemilik akun Mata Elang dengan perkataan Bodoh dan Cocok diberi makan ampas kelapa "Karoppa" (Bahasa Pattae) membuat Kadus Toyangan, Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Polman, mengadu ke Polisi.
Kata Kadus Toyangan, Adam Saleh, mengadukan pemilik akun tersebut usai berkordinasi dengan Kepala Desa Pasiang, ST Nurjanna dan Mantan Kades, Anwar Pacau serta Imam dan sejumlah RT-nya.
“Kami menduga ini masih kaitan langsung soal pemilihan kades tempo hari dan juga berbagai Hal lain di desa tersebut. Kata Bodoh dan Cocok diberi makan ampas kelapa "Karoppa" menyinggung perasaan warga.” Katanya.
Koordinasi yang dilakukan Kadus Ahad sore, 28 April 2019 berkesimpulan untuk membawah persoalan ujaran kebencian ini ke ranah hukum karena membuat sejumlah warga dusun tersinggung.
Bahkan secara resmi menyampaikan kepada awak media. Senin, 29 April 2019 seusai menandatangani laporan pengaduan bermaterai 6.000 di ruang piket Polres Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat.
"Masih Kecil-kecil semua Ananda Kades, saya sudah di Pasiang, belum ada yang pernah Kasi makan Ampas Kelapa, ini yang membuat saya ngotot melaporkan hal ini ke Polisi agar diproses secara hukum." Ujarnya.
Sementara itu Kades Pasiang, ST Nurjanna berharap kepihak berwajib agar betul betul diproses seadil adilnya karena ini terkait nama baik warga termasuk dirinya. Saat mendatangi polisi kepala desa pasiang didampingi sekretaris APDESI Polewali Mandar, Hartono.
Terkait pengaduan itu pihak Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, langsung melakukan pengambilan keterangan terhadap kepala Dusun didampingi Kepala Desa Pasiang.
Kata Kadus Toyangan, Adam Saleh, mengadukan pemilik akun tersebut usai berkordinasi dengan Kepala Desa Pasiang, ST Nurjanna dan Mantan Kades, Anwar Pacau serta Imam dan sejumlah RT-nya.
“Kami menduga ini masih kaitan langsung soal pemilihan kades tempo hari dan juga berbagai Hal lain di desa tersebut. Kata Bodoh dan Cocok diberi makan ampas kelapa "Karoppa" menyinggung perasaan warga.” Katanya.
Koordinasi yang dilakukan Kadus Ahad sore, 28 April 2019 berkesimpulan untuk membawah persoalan ujaran kebencian ini ke ranah hukum karena membuat sejumlah warga dusun tersinggung.
Bahkan secara resmi menyampaikan kepada awak media. Senin, 29 April 2019 seusai menandatangani laporan pengaduan bermaterai 6.000 di ruang piket Polres Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat.
"Masih Kecil-kecil semua Ananda Kades, saya sudah di Pasiang, belum ada yang pernah Kasi makan Ampas Kelapa, ini yang membuat saya ngotot melaporkan hal ini ke Polisi agar diproses secara hukum." Ujarnya.
Sementara itu Kades Pasiang, ST Nurjanna berharap kepihak berwajib agar betul betul diproses seadil adilnya karena ini terkait nama baik warga termasuk dirinya. Saat mendatangi polisi kepala desa pasiang didampingi sekretaris APDESI Polewali Mandar, Hartono.
Terkait pengaduan itu pihak Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, langsung melakukan pengambilan keterangan terhadap kepala Dusun didampingi Kepala Desa Pasiang.
Laporan : Burhanuddin Haruna