Petugas Kepolisian Evakuasi Korban |
Tersangka Pembunuhan dan Para Korban |
TKP Saudi Ditemukan dan Sejumlah Barang Bukti |
BERITA TERKAIT : Antisipasi Jatuh Korban, Babinsa Sumarrang Amankan ODMK ke RSUD Polman
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, SE., S.I.K mengatakan, kejadian penganiayaan dengan menggunakan parang panjang dan badik. Selasa, 28 Mei 2019 sekitar pukul 13.00 wita di Dusun Pombuttu, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.
“Pihak Kepolisian tengah melakukan pendalam dan sudah mendatangi TKP penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya 2 orang dan 1 luka berat.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, SE., S.I.K.
Dalam indsiden berdarah itu korban Korban Meninggal dunia, yakni HJ. MURNI (45 tahun), Pekerjaan Ibu Rumah Tangga (IRT), kemudian SAUDI (44 tahun), Pekerjaan Petani, sementara luka yang berat H. HAMMA SAID (70 tahun), Pekerjaan Petani. Ketiganya adalah warga Dusun Pombuttu, Desa Sumarrang, Campalagian, Polman.
Lanjut Kasat Reskrim, KRONOLOGIS kejadian sekitar pukul 10.00 wita RAPPAANI (Saudara Kandung SAUDI) melihat HJ. MURNI ditikam oleh pelaku SAUDI (44) pada bagian lengan dan punggung mengunakan badik yang saat itu sedang mencuci di sungai.
“Menurut saksi saat kejadian RAPAANI datang melerai dan memisahkan. Kemudian datang H. HAMMA SAIL membawa anaknya (Hj MURNI) ke rumahnya yang berjerak sekitar 50 meter dari tempat kejadian.” Kata AKP Syaiful Isnaini, SE., S.I.K.
Selanjutnya H. HAMMA SAIL (orang tua Hj. MURNI) keluar dari rumah namun kembali pelaku SAUDI mendatangi dan melakukan penganiayaan menggunakan parang pada bagian punggung dan pinggul kanan dan bagian pipi kanan.
“Setelah pelaku SAUDI melakukan penganiayaan tersebut, dari arah belakang muncul HAMMA ALI datang dan menarik parang yang digunakan SAUDI, Kemudian pelaku SAUDI berlari sekitar 30 meter dan dari belakang HAMMA ALI mengikutinya sambil mengayungkan parang dan mengenai Leher belakang dan lengan tembus punggung sehingga terjatuh.” Kata AKP Syaiful Isnaini, SE., S.I.K.
Dia menambahkan, bahwa setelah kejadian tersebut pelaku HAMMA ALI menyerahkan diri di polsek Campalagian dengan membawa barang bukti parang dan H. HAMMA SAID dirujuk ke RSUD Polman, sementara HJ MURNI meninggal dalam perjalan menuju puskesmas Campalagian dan SAUDI ditemukan tergeletak meninggal di TKP.
Selain mengamankan 1 orang pelaku polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB), yakni Badik dengan panjang sekitar 40 cm milik SAUDI yang ditemukan dipinggir sungai, dan parang dengan panjang 60 cm beserta gagangnya.
Dihubungi terpisah Kapolsek Campalagian, IPTU Mustakim.,S.H mengatakan, pelaku penganiayaan pembunuhan terhadap korban atau pelaku SAUDI atas nama HAMMA ALI (Saudara Hj. Murni) telah menyerahkan diri di Mapolsek Campalagian dengan membawa BB sebilah parang yang digunakan.
“Sebelum korban atau pelaku SAUDI terbunuh, dia telah melukai 2 orang korban atas nama Hj. MURNI dan H. MUH. SAID.” Kata Kapolsek Campalagian, IPTU Mustakim.,S.H.
Selain itu berdasarkan keterangan masyarakat dan saudara kandung SAUDI bahwa pelaku yang juga merupakan korban memiliki riwayat penyakit jiwa dan malam hari sebelum kejadian SAUDI terlihat sering membawa keris.
Meski demikian pihak Kepolisian hingga saat ini belum diketahui motif dari kejadian tersebut dan berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa sebelumnya tidak ada masalah antara keluarga Hj. MURNI dengan SAUDI.
Laporan : Achmad Gazali