Iklan


 

Dihadapan Polisi Guru ASN di Majene Pegang “ANU” Siswinya!

Kamis, 20 Juni 2019 | 19:12 WIB Last Updated 2019-06-20T11:17:34Z
Kiri, gambar Ilustrasi dan Guru Status ASN
POLEWALITERKINI.NET – Pihak Kepolisian Resort Majene, Provinsi Sulawesi Barat, tengah melakukan penanganan kasus pencabulan siswi yang dilakukan oleh oknum guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelakunya, H. Mansyur, S.Pd (59), warga Dusun Batu Mettodo, Desa Onang, Kabupaten Majene ini berhasil diamankan tim passaka polres Majene bersama unit PPA Sat Reskrim Polres Majene atas laporan  perbuatan cabul anak di bawah umur yang tidak lain adalah siswanya sendiri.

Kapolres Majene AKBP Asri Effendi, melalui kasat Reskrim AKP Pandu Arief Setiawan, mengatakan, pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2019Tim Passaka Polres Majene bersama dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Majene mengamankan pelaku.

"Pelaku H. Mansyur, S.Pd (59), warga Dusun Batu Mettodo, Desa Onang, Kabupaten Majene, kita amankan berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor: LP/31/III/2019/POLDA SULBAR/RES MJN/SPKT , Tanggal 23 Maret 2019." Kata AKP Pandu Arief Setiawan. Selasa 18 Juni 2019.

Pelaku diamankan pada sore hari di Dusun Batu Mettodo, Desa Onang, Kecamatan Tubo, Kabupaten Majene oleh tim Passaka Polres Majene bersama dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Majene.

"Pada saat dilakukan interogasi kepada pelaku, pelaku mengakui telah sebanyak 3 kali melakukan pencabulan kepada korban berinisial (FY) umur 8 tahun." Kata AKP Pandu Arief Setiawan.

Sementara, Adapun perbuatan cabul yang dilakukan dengan cara 1 kali memasukkan jari pelaku kedalam kemaluan korban dan 2x kali meraba-raba kemaluan korban bertempat di ruang kelas dan sedang proses belajar mengajar dengan waktu kejadian yang berbeda.

"Saat kita amankan, Kemudian penyidik melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pada saat kejadian. Dan Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Majene untuk proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya." Ungkap AKP Pandu Arief Setiawan.(***)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dihadapan Polisi Guru ASN di Majene Pegang “ANU” Siswinya!

Trending Now

Iklan

iklan