Iklan


 

SIDANG PERDANA PERKARA LAMPU JALAN POLMAN

Rabu, 26 Juni 2019 | 21:29 WIB Last Updated 2019-06-26T14:03:42Z

POLEWALITERKINI.NET – Sidang perdana perkara korupsi lampu Jalan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mulai digelar. Rabu, 19 Juni 2019 di Pengadilan Tipikor Kabupaten Mamuju.

BERITA TERKAIT : Kejati Resmi Tahan "HA" Tersangka Dugaan Korupsi Lampu Jalan di Polman
 
Persidangan perdana ini dipimpin Wakil Ketua PN Mamuju selaku Ketua Majelis Hakim dengan agenda sidang pembacaan dakwaan masing-masing terdakwa oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) dihadiri Penasehat Hukum (PH).

BERITA TERKAIT : Kejati Resmi Menahan "ABP" Tersangka Korupsi Lampu Jalan di Polman

Kasi Intel Kejari Polman, Muh Subhan, S.H mengatakan, persidangan perdana dalam perkara lampu jalan atas nama terdakwa HAERUDIN, SE selaku Direktur CV. Binanga dan Terdakwa A. BAHARUDDIN PATAJANGI, S.SOS., selaku  Kabid Pemerintahan Desa, Kabupaten Polman

BERITA TERKAIT : SIDANG KE 2 PERKARA LAMPU JALANPOLMAN AGENDA PEMERIKSAAN SAKSI

Keduanya lanjutnya, didakwa melanggar; Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke - 1 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHP.

Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke - 1 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHP.                                                 

Usai sidang pembacaan dalwaan selanjuntnya majelis mengagendakan sidang selanjutnya. Rabu, 26 Juni 2019 untuk agenda persidangan, yakni pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).(***)           

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • SIDANG PERDANA PERKARA LAMPU JALAN POLMAN

Trending Now

Iklan

iklan