Surat dan Tanda Terima |
POLEWALITERKINI.NET – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tergabung dalam Lintas Kerjasama Antar Lembaga (Linkar) di Kabupaten Polman, menyayangkan sikap pihak Kejari Polewali lantaran surat permintaan audiens tak di respon.
Melalui Sekertaris Linkar, Erwin (Ketua LSM Amperak) menilai pihak Kejari seolah olah enggan bersinergi dengan para Ngo di Kabupaten Polman.
"Pihak Kejari Polman nampaknya enggan bekerjasama dengan para Lsm di Polman dan tak mendukung upaya penegakan tindak pidana korupsi. Kami sesalkan Jajarannya yang seolah olah tidak menerima dukungan dari masyarakat tentang upaya pemberantasan korupsi.” Kata Erwin Via Telepon. Minggu (16/06/2019).
Kata Erwin, sejak 3 bulan lalu surat kami masuk untuk audiens dengan pak Kajari namun hingga saat ini surat kami belum direspon dan tidak pernah ada konfirmasi dari pihak kejaksaan padahal surat kami ini hanya untuk berkordinasi.
“Ini hanya koordinasi mempertanyakan mana kasus yang belum tuntas dan seperti apa kerja kerja yang dilakukan oleh Tim TP4D pada semua kegiatan Fisik di Kabupaten Polman supaya kita juga bisa melakukan pengawasan.” Jelas Erwin.
Menanggapi hal itu Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Polman, M Subhan SH yang dikonfirmasi mengatakan, kalau untuk pemberantasan Kasus Korupsi kita sih sepenuhnya mendukung dan menampung semua jikalau ada laporan warga.
Namun lanjutnya, terkait surat teman teman Ngo yang masuk dan kenapa belum ada jawaban dari kami sebab surat tersebut mungkin belum sampai ke Meja pak Kajari.
Selain itu akhir akhir ini pihaknya sibuk konsolidasi ke kejaksaan tinggi (Kejati) Sulselbar terkait perkara Tindak pidana Korupsi kasus lampu jalan di Polman yang tak lama lagi akan disidangkan.
“Kami jarang ditempat karna sibuk, mungkin teman teman jaksa belum ada yang liat suratnya makanya belum ditindak lanjuti karena kesibukan.” Jelas Kasi Intel Kejari Polewali, M Subhan.
Melalui Sekertaris Linkar, Erwin (Ketua LSM Amperak) menilai pihak Kejari seolah olah enggan bersinergi dengan para Ngo di Kabupaten Polman.
"Pihak Kejari Polman nampaknya enggan bekerjasama dengan para Lsm di Polman dan tak mendukung upaya penegakan tindak pidana korupsi. Kami sesalkan Jajarannya yang seolah olah tidak menerima dukungan dari masyarakat tentang upaya pemberantasan korupsi.” Kata Erwin Via Telepon. Minggu (16/06/2019).
Kata Erwin, sejak 3 bulan lalu surat kami masuk untuk audiens dengan pak Kajari namun hingga saat ini surat kami belum direspon dan tidak pernah ada konfirmasi dari pihak kejaksaan padahal surat kami ini hanya untuk berkordinasi.
“Ini hanya koordinasi mempertanyakan mana kasus yang belum tuntas dan seperti apa kerja kerja yang dilakukan oleh Tim TP4D pada semua kegiatan Fisik di Kabupaten Polman supaya kita juga bisa melakukan pengawasan.” Jelas Erwin.
Menanggapi hal itu Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Polman, M Subhan SH yang dikonfirmasi mengatakan, kalau untuk pemberantasan Kasus Korupsi kita sih sepenuhnya mendukung dan menampung semua jikalau ada laporan warga.
Namun lanjutnya, terkait surat teman teman Ngo yang masuk dan kenapa belum ada jawaban dari kami sebab surat tersebut mungkin belum sampai ke Meja pak Kajari.
Selain itu akhir akhir ini pihaknya sibuk konsolidasi ke kejaksaan tinggi (Kejati) Sulselbar terkait perkara Tindak pidana Korupsi kasus lampu jalan di Polman yang tak lama lagi akan disidangkan.
“Kami jarang ditempat karna sibuk, mungkin teman teman jaksa belum ada yang liat suratnya makanya belum ditindak lanjuti karena kesibukan.” Jelas Kasi Intel Kejari Polewali, M Subhan.
Laporan : ERW