Demo Siswa Persoalkan Masalah Pungutan |
Para Siswa, Mahasiswa dan Lsm di Kantor DPRD Polman |
Para siswa, Mahasiswa dan LSM melakukan aksi di depan Kantor DPRD Polman terkait pembayaran biaya pagar sekolah yang dibebankan kepada siswa baru. Senin 29 Juli 2019.
Rombongan tersebut diterima secara resmi di ruang aspirasi DPRD oleh Ketua DPRD Polman Fariduddin Wahid, Wakil Ketua DPRD Hj. Nurbaeti, Amiruddin dan Anggota Komisi IV Karmi, Arsyad, serta Hamzah Syamsuddin.
Salah satu siswa SMKN Campalagian, Alfian mengungkapkan, beberapa kejanggalan yang terjadi di lingkup SMKN Campalagian.
"Ada siswa yang sudah dinyatakan tidak naik kelas, tapi setelah orang tuanya datang mengamuk di sekolah sehingga pihak sekolah kembali menaikkannya lagi." Ungkap salah satu siswa SMKN Campalagian, Alfian .
Dia juga menyampaikan, setiap siswa baru diwajibkan membayar sumbangan Rp. 200 ribu rupiah untuk pembangunan pagar sekolah.
"Apalagi semua siswa baru dimintai sumbangan biaya pagar sekolah." Kata Alfian.
Di tempat sama Ketua Ikatan Mahasiswa PUS, Andi Irfan juga mengungkapkan, beberapa fakta lapangan yang dijumpai di SMKN Campalagian diantaranya, Kepala Sekolah yang ditunjuk belum sesuai dengan pangkat dan golongannya, gaji guru honorer yang dibebankan pada siswa dengan pembayaran Rp. 30 Ribu Perbulan dengan jumlah siswa 936 siswa.
Salah satu orang tua siswa, Kaman, juga mengeluhkan banyak siswa yang sering berkeliaran pada saat jam pelajaran berlangsung.
"Saya sering dapati siswa berkeliaran dan sudah pernah juga disampaikan ke pihak sekolah namun tidak ada tindakan dari sekolah." Jelas Salah satu orang tua siswa, Kaman.
Siswa lainnya yang ikut berdemo namun namanya tak ingin disebutkan mengatakan, ada beberapa siswa yang dinaikkan setelah orang tuanya datang mengamuk di sekolah.
"Ada 40 orang lebih yang dikasih tinggal kelas, tapi ada yang dinaikkan kembali setelah orang tuanya datang mengamuk di sekolah." Ujarnya.
Ketua DPRD Polman Fariduddin Wahid berjanji akan menindaklanjuti laporan para siswa SMKN Campalagian dan akan memanggil pihak sekolah untuk memberikan penjelasan terkait yang disampaikan oleh siswa.
Dia juga mengaku menyayangkan Dinas Pendidikan Provinsi jika benar Kepala Sekolah yang diangkat tidak sesuai seharusnya.
"Tidak mungkin kita mengeluarkan rekomendasi tanpa mendengar keterangan kedua belah pihak, jadi kita tidak boleh langsung menyimpulkan." Ujar Ketua DPRD Polman Fariduddin Wahid.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua II DPRD Polman, Amiruddin juga menyoroti kebijakan yang diambil pihak SMKN Campalagian, Terlebih, setelah mendengar penyampaian para siswa bahwa mereka diwajibkan membayar biaya pagar sekolah yang telah ditentukan nilainya apalagi tidak dibicarakan dalam rapat komite sekolah.
Kata dia, di Polman ini telah ada Peraturan Daerah (Perda) pendidikan gratis yang melarang pungutan tertentu.
"Sumbangan itu bervariasi tidak ditentukan nilainya, seperti sumbangan di masjid sesuai kemampuan kita." Wakil Ketua II DPRD Polman, Amiruddin.
Laporan : Achmad Gazali