Pihak Kepolisian Resort Polman, Amankan Pelaku dan Barang Bukti |
POLEWALITERKINI.NET – Seorang pembantu Imam Masjid di Kappung Tangnga, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, terpaksa diamankan aparat Kepolsian Resort Polman karena diduga terkait pencurian disejumlah TKP.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K mengatakan, pihak Reskrim telah mengamnkan seorang berinisial HR (56), pekerjaan Pembantu Imam Masjid. Beralamat di Kappung Tangnga, Matakali karena dugaan terkait pencurian di beberapa tempat. Senin (29/07/2019).
“Polisi amankan (HR) sekira pukul 23.00 Wita. Dia diduga keras telah melakukan pencurian disejumlah Masjid di wilayah Matakali.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K.
Kecurigaan pihak Kepolisian pun menjadi terang setelah melakukan interogasi terhadap (HR), dimana mengakui dirinya telah mengambil atau mencuri HP dibeberapa tempat di wilayah hukum polres polman.
(HR) ini lanjutnya, mengaku beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum polman yakni di Masjid al-ikhlas, Kecamatan Matakali mengambil atau mencuri uang di dompet jamaah sebanyak Rp 600.000,- sekitar bulan September 2018 lalu.
Kemudian yang ke 2 di Masjid Al-Ikhlas, Kecamatan Matakali mengambil atau mencuri uang di tas jamaah sebanyak Rp. 200.000. Selanjutnya di Masjid Desa Bunga-bunga, mengambil atau mencuri uang celengan Masjid sebanyak Rp. 1.100.000,- sekitar bulan Mei 2019.
Tak hanya itu 3 tempat lain, yakni di Masjid Ar-Rahman mengambil atau mencuri 1 HP Merk Xiaomi warna hitam sekitar bulan Mei 2019. Kemudian di Masjid Ar-Rahman mengambil atai mencuri 1 HP merk vivo warna hitam sekitar bulan juni 2019.
Lokasi ke 6 pelaku (HR) melakukan pencurian 1 HP Samsung warna putih di Masjid Matakali, samping rumah pak Gubernur Sulawesi Barat
Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita Barang Bukti (BB) berupa 1 unit HP Merk Xiaomi redmi S2 warna Gold. 1 buah tas pinggang warna hitam. Kini tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres polman untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K mengatakan, pihak Reskrim telah mengamnkan seorang berinisial HR (56), pekerjaan Pembantu Imam Masjid. Beralamat di Kappung Tangnga, Matakali karena dugaan terkait pencurian di beberapa tempat. Senin (29/07/2019).
“Polisi amankan (HR) sekira pukul 23.00 Wita. Dia diduga keras telah melakukan pencurian disejumlah Masjid di wilayah Matakali.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K.
Kecurigaan pihak Kepolisian pun menjadi terang setelah melakukan interogasi terhadap (HR), dimana mengakui dirinya telah mengambil atau mencuri HP dibeberapa tempat di wilayah hukum polres polman.
(HR) ini lanjutnya, mengaku beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum polman yakni di Masjid al-ikhlas, Kecamatan Matakali mengambil atau mencuri uang di dompet jamaah sebanyak Rp 600.000,- sekitar bulan September 2018 lalu.
Kemudian yang ke 2 di Masjid Al-Ikhlas, Kecamatan Matakali mengambil atau mencuri uang di tas jamaah sebanyak Rp. 200.000. Selanjutnya di Masjid Desa Bunga-bunga, mengambil atau mencuri uang celengan Masjid sebanyak Rp. 1.100.000,- sekitar bulan Mei 2019.
Tak hanya itu 3 tempat lain, yakni di Masjid Ar-Rahman mengambil atau mencuri 1 HP Merk Xiaomi warna hitam sekitar bulan Mei 2019. Kemudian di Masjid Ar-Rahman mengambil atai mencuri 1 HP merk vivo warna hitam sekitar bulan juni 2019.
Lokasi ke 6 pelaku (HR) melakukan pencurian 1 HP Samsung warna putih di Masjid Matakali, samping rumah pak Gubernur Sulawesi Barat
Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita Barang Bukti (BB) berupa 1 unit HP Merk Xiaomi redmi S2 warna Gold. 1 buah tas pinggang warna hitam. Kini tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres polman untuk proses lebih lanjut.
Laporan : Achmad Gazali/Sukriwandi