POLEWALITERKINI.NET – Wakil Bupati Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Drs. H. M. Natsir Rahmat M.M. mengatakan bangga atas inovasi Lurah Pekkabata, Nabil Wijdan Al Hamdani, S.STP dalam pelayanan Pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui aplikasi android.
BERITA TERKAIT : Kelurahan Pekkabata Siap Launching Aplikasi Bayar PBB Melalui Android
Demikian disampaikan saat bersama Staf Ahli Bidang Hukum Dr. Sarja., S.H.,MH di acara launching aplikasi info PBB Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. Kamis, 04 Juli 2019 kemarin.
Lebih lanjut dia mengatakan, upaya yang dilakukan ini adalah terobosan bagus dan ke depan berharap aplikasi ini tak hanya melayani info PBB akan tetapi juga bisa menyangkut program lain seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Saya bangga sekali dengan program inovasi aplikasi yang diprakarsai Lurah Nabil, bagaimana kita berbuat baik dengan turut berperan serta baik itu pemerintah maupun masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan melalui aplikasi ini." Kata Wakil Bupati Polman, Kata Drs. H. M. Natsir Rahmat M.M.
Diakhir sambutannya menyampaikan kepada para pegawai di Polewali Mandar, agar tidak mempersulit masyarakat dalam melakukakan pengurusan di kantor dalam hal ini pelayanan. Begitu pun kepada masyarakat harus taat pajak.
"Jadi masyarakat harus sadar bahwa kalau sudah waktunya bayar pajak segera diselesaikan, jadi berharap dari seluruh elemen untuk menyadari hal ini." Harapnya.
Sementara dalam pemaparan Lurah Pekkabata, Nabil mengatakan, Aplikasi Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan berharap memudahkan mengontrol PBB khususnya di Kelurahan Pekkabata.
"Ada 4 lingkungan di Kelurahan Pekkabata, sekira 1557 SPPT dan agak kesulitan mengontrol PBB sehingga berinovasi dengan menggunakan tekhnologi berbasis Android." Jelas Lurah Pekkabata, Nabil Wijdan Al Hamdani, S.STP.
Kata dia, ke depan nantinya warga bisa mengawasi dan berperan aktif melihat peran sertanya dalam mencari informasi tentang pajak, yakni cek SPPT, menginput nomor objek pajak sehingga secara otomatis sistem aplikasi ini membuka informasi terkait pelunasan dan pembayaran kepada kolektor jika wajib pajak belum menyelesaikan pajaknya.
"Selain itu wajib pajak juga bisa menggunakan aplikasi ini untuk melakukan pengaduan jika ada permasalahan pajak termasuk jika pembayaran pajak lebih dari tagihan sebenarnya." Ungkap Nabil.
BERITA TERKAIT : Kelurahan Pekkabata Siap Launching Aplikasi Bayar PBB Melalui Android
Demikian disampaikan saat bersama Staf Ahli Bidang Hukum Dr. Sarja., S.H.,MH di acara launching aplikasi info PBB Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. Kamis, 04 Juli 2019 kemarin.
Lebih lanjut dia mengatakan, upaya yang dilakukan ini adalah terobosan bagus dan ke depan berharap aplikasi ini tak hanya melayani info PBB akan tetapi juga bisa menyangkut program lain seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Saya bangga sekali dengan program inovasi aplikasi yang diprakarsai Lurah Nabil, bagaimana kita berbuat baik dengan turut berperan serta baik itu pemerintah maupun masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan melalui aplikasi ini." Kata Wakil Bupati Polman, Kata Drs. H. M. Natsir Rahmat M.M.
Diakhir sambutannya menyampaikan kepada para pegawai di Polewali Mandar, agar tidak mempersulit masyarakat dalam melakukakan pengurusan di kantor dalam hal ini pelayanan. Begitu pun kepada masyarakat harus taat pajak.
"Jadi masyarakat harus sadar bahwa kalau sudah waktunya bayar pajak segera diselesaikan, jadi berharap dari seluruh elemen untuk menyadari hal ini." Harapnya.
Sementara dalam pemaparan Lurah Pekkabata, Nabil mengatakan, Aplikasi Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan berharap memudahkan mengontrol PBB khususnya di Kelurahan Pekkabata.
"Ada 4 lingkungan di Kelurahan Pekkabata, sekira 1557 SPPT dan agak kesulitan mengontrol PBB sehingga berinovasi dengan menggunakan tekhnologi berbasis Android." Jelas Lurah Pekkabata, Nabil Wijdan Al Hamdani, S.STP.
Kata dia, ke depan nantinya warga bisa mengawasi dan berperan aktif melihat peran sertanya dalam mencari informasi tentang pajak, yakni cek SPPT, menginput nomor objek pajak sehingga secara otomatis sistem aplikasi ini membuka informasi terkait pelunasan dan pembayaran kepada kolektor jika wajib pajak belum menyelesaikan pajaknya.
"Selain itu wajib pajak juga bisa menggunakan aplikasi ini untuk melakukan pengaduan jika ada permasalahan pajak termasuk jika pembayaran pajak lebih dari tagihan sebenarnya." Ungkap Nabil.
Laporan : Achmad Gazali