Hakim dan Pegawai PN Polewali |
Pelayanan E-Court sendiri adalah memanfaatkan teknologi informasi melalui internet dengan berbagai program aplikasi yang memudahkan lembaga peradilan memberikan pelayanan dan berujung menyederhanakan rantai birokrasi.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Polewali, Ida Bagus Oka Saputra M., SH., M.Hum mengatakan, di usia ke 74 Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), tahun ini jajaran PN Polewali berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dengan Pelayanan E-Court.
“PN Polewali akan terus berkomitmen memberikan layanan terbaik di bidang hukum dan keadilan dengan memperkuat kerjasama, membangun konsolidasi internal dan menjadi energi pendorong dalam pelaksanaanfungsi pelayanan.” Kata Ketua PN Polewali, Ida Bagus Oka Saputra M., SH., M.Hum.
Kata dia, ke depan PN Polewali siap menuju Pengadilan E-Court sehingga administrasi perkara dan persidangan di Pengadilan dapat lebih mudah dan cepat diakses oleh pencari keadilan melalui internet dengan Program E-Litigasi dan E-Court.
“Saat ini Program E-Litigasi dan E-Court terus berjalan dan diterapkan Pengadilan Negeri Polewali secara optimal.” Jelas Ida Bagus Oka Saputra M., SH., M.Hum.
Untuk mendukung itu tambahnya, pihak PN Polewali terus melengkapi infrastruktur pendukung terutama sarana dan prasarana.
Laporan : Nadi