Korban Dugaan KDRT di Kecamatan Alu |
POLEWALITERKINI.NET – Dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami seorang wanita berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) di wilayah hukum Kepolisian Sektor Alu, Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Dugaan sementara suami wanita ini, yakni Rustam alias kelle (50), warga dusun Lalodo, Desa Kalumammang, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar, melakukan penganiayaan hanya karena sang istri, lambat menyuguhkan makanan.
Peristiwa ini terjadi. Jumat sore, 23 Agustus 2019, menjelang magrib. Harna (45), istri dari Kelle (50) mengalami luka sobek di beberapa bagian wajahnya, akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga, (KDRT).
"Iya betul kelle memukuli istrinya, tadi sekitar jam 5 sore hingga mengalami beberapa luka sobek di bagian wajah, Harna dipukuli karena tidak memasak ikan." Jelas Bastian, keponakan Harna. Saat dihubungi via handphone.
Lanjut Bastian, menjelaskan, Harna bukan kali ini saja mengalami KDRT oleh Kelle, namun sudah berkali-kali, sayangnya sang istri selalu memaafkan sang suami.
Pasca kecadian ini menurut Bastian, pihaknya sudah melaporkan ke Kepala Dusun Lalodo dan sudah di sampaikan ke kepala Desa Kalumammang, namun berhubung daerah tersebut cukup terpencil, jauh dari Polsek Alu. rencanya besok Kelle akan dilaporkan.
"Sudahmi dilaporkan ke Kepala Dusun dan sudah nataumi juga Kepala Desa. mungkin besok dilapormi ke Polsek Alu." Tutup Bastian.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Alu, Bripka Alyafet Tumonglo, mengatakan, personilnya sudah mendengar informasi ini dari Medsos, dan hari ini akan mencoba mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena korban atau pihak lain belum di laporkan secara resmi ke Polsek.
“Itu belum ada Laporan resminya, saya dan anggota baru akan melakukan cek TKP. Kejadian itu dia kirim ke Medsos, hari ini juga polisi akan menindak lanjuti persoalan itu untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman.” Kata Kanit Reskrim Polsek Alu, Bripka Alyafet Tumonglo.(*TSLN/Tir/Sukriwandi).
Dugaan sementara suami wanita ini, yakni Rustam alias kelle (50), warga dusun Lalodo, Desa Kalumammang, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar, melakukan penganiayaan hanya karena sang istri, lambat menyuguhkan makanan.
Peristiwa ini terjadi. Jumat sore, 23 Agustus 2019, menjelang magrib. Harna (45), istri dari Kelle (50) mengalami luka sobek di beberapa bagian wajahnya, akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga, (KDRT).
"Iya betul kelle memukuli istrinya, tadi sekitar jam 5 sore hingga mengalami beberapa luka sobek di bagian wajah, Harna dipukuli karena tidak memasak ikan." Jelas Bastian, keponakan Harna. Saat dihubungi via handphone.
Lanjut Bastian, menjelaskan, Harna bukan kali ini saja mengalami KDRT oleh Kelle, namun sudah berkali-kali, sayangnya sang istri selalu memaafkan sang suami.
Pasca kecadian ini menurut Bastian, pihaknya sudah melaporkan ke Kepala Dusun Lalodo dan sudah di sampaikan ke kepala Desa Kalumammang, namun berhubung daerah tersebut cukup terpencil, jauh dari Polsek Alu. rencanya besok Kelle akan dilaporkan.
"Sudahmi dilaporkan ke Kepala Dusun dan sudah nataumi juga Kepala Desa. mungkin besok dilapormi ke Polsek Alu." Tutup Bastian.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Alu, Bripka Alyafet Tumonglo, mengatakan, personilnya sudah mendengar informasi ini dari Medsos, dan hari ini akan mencoba mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena korban atau pihak lain belum di laporkan secara resmi ke Polsek.
“Itu belum ada Laporan resminya, saya dan anggota baru akan melakukan cek TKP. Kejadian itu dia kirim ke Medsos, hari ini juga polisi akan menindak lanjuti persoalan itu untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman.” Kata Kanit Reskrim Polsek Alu, Bripka Alyafet Tumonglo.(*TSLN/Tir/Sukriwandi).