Keduanya Diamankan di Mapolsek Tinambung |
M.Yahya Mendapat Perawat di Puskesmas Tinambung |
Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai Secara Kekeluargaan |
Kejadian ini. Jumat malam, 23 agustus 2019 sekitar Pukul 20.30 wita saat kedua belah pihak berada di Lokasi Pasar Malam, Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat.
Kepolsek Tinambung, IPTU Tajuddin.,S.Sos mengatakan, peristiwa ini terjadi karena RAHMAT Alias Bapa Rapa Bin Muing (33), Tukang Cukur, tersinggung atas ujaran M.YAHYA Alias KA YAYA (44), Penagih Retribusi Listrik di Lokasi Pasar Malam.
“M.YAHYA saat melakukan penagihan retribusi listrik di pasar malam kepada penjual atau pedagang kaki 5 bertemu dengan RAHMAT dan berkata "Kenapa Kamu Dukung Perempuan Nakal" ujaran itu dijawab "Saya Tidak Pernah Mendukung Perempuan Nakal".” Kata Kepolsek Tinambung, IPTU Tajuddin.,S.Sos.
Tak hanya itu, YAHYA kemudian mengangkat baju setengah sampai kelihatan perut dan dada dan berkata "Biar Siapa ini Malam Saya Juga Temani Baku Tikam". Beruntung proses kejadian tersebut kedua belah pihak di lerai oleh masyarakat setempat.
Sesaat setelah kejadian RAHMAT meninggalkan tempat menuju ke rumahnya tak jauh dari TKP untuk menyimpan pakaian yang dibelinya, kemudian kembali lagi ke pasar malam menemui YAHYA mengklarifikasi tuduhan mendukung atau pelihara perempuan nakal.
“Ketika mereka bertemu lagi di Pasar Malam, tiba tiba YAHYA marah dan mendorong RAHMAT dan terjadi perkelahian di pasar malam hingga baku guling (Bergulat) di atas lapak jualan pedagang kaki 5 berupa gembok, senter, gunting, obeng, dan barang lainnya.” Jelas IPTU Tajuddin.,S.Sos.
Meski warga takut mendekat perkelahian itu juga tidak berlangsung lama ke dua belah pihak berhenti sendiri tanpa ada yang melerai. "Sudahmi KAYAYA karena kau yang duluan bilangi saya mendukung perempuan nakal dan saya tidak pukul ko" Kata RAHMAT mundur dan setelah itu kedua belah pihak meninggalkan tempat kejadian.
Akibat kejadian pihak Kepolisian membawa M.YAHYA ke Puskesmas Tinambung untuk mendapatkan perawatan akibat luka pada punggung, leher sebelah kanan dan luka robek pada punggung di duga terkena barang jualan pedagang kaki 5 saat bergulat.
“Setelah M.YAHYA dirawat di Puskesmas Tinambung, kemudian di bawa ke Polsek, namun menolak melapor secara resmi dan meminta RAHMAT diamankan saja dan meminta dirinya diantar pulang karena sakit kepala akibat mengkonsumsi miras jenis Ballo.” Ujar IPTU Tajuddin.,S.Sos.
Laporan : One-Di