POLEWALITERKINI.NET – Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Giat Kerja Lapas Kelas IIB Polman, Baharuddin Lapole, menyebut sekira 177 orang warga Binaan atau Narapidana mendapatkan Remisi Pengurangan Masa Tahanan pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74.
“177 orang warga Binaan diusulkan untuk mendapatkan remisi dan sudah ada beberapa yang sudah disetujui dan sudah turun. Ini diusulkan ini bervariasi, ada yang dapat 1 bulan, 3 bulan hingga 6 bulan." Kata Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Giat Kerja Lapas Kelas IIB Polman, Baharuddin.
Dari total 293 warga Binaan Lapas Kelas IIB Polman, terdiri dari 51 Orang Tahanan titipan dari Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman (Belum Vonis) dan 242 Orang Narapidana (Vonis Pengadilan) di Usulkan mendapat Remisi 177 Orang.
Ada pun rincian remisi yang turun, yakni 1 Bulan Sebanyak 22 Orang, Remisi 2 Bulan Sebanyak 52 Orang, Remisi 3 Bulan Sebanyak 39 Orang, Remisi 4 Bulan Sebanyak 42 Orang , Remisi 5 Bulan Sebanyak 18 Orang.
Kemudiaan untuk Remisi 6 Bulan Sebanyak 3 Orang, hingga Total Remisi yang Turun pada HUT RI tahun 2019 yakni, 176 Orang sementara 1 orang remisinya masih dalam Proses. Jelas Baharuddin. Minggu 18 Agustus 2019 kepada wartawan.
Selain itu ada sekira 65 orang tidak diusulkan mendapat Remisi dikarenakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut tidak terdaftar dalam register B III, yaitu sedang menjalani hukuman pengganti Denda.
Hal lain WBP tersebut juga belum menjalani 6 bulan masa Kurungan serta SK Pembebasan Bersyaratnya (PB) dicabut karena kembali melakukan tindak pidana selama masa percobaan. Ujar Kasi Bimna Dan Giatja Lapas Kelas IIB Polman, Baharuddin.
Kondisi Lapas kelas IIB Polewali saat ini aman dengan menjalankan program pembinaan di Lapas. Dia juga mengatakan, jumlah warga binaan yang ada di Lapas Polewali sekira 294 orang yang di dominasi tahanan kasus narkoba. Jumlah itu sudah melebihi kapasitas Lapas, yakni maksimal 250 orang.
“177 orang warga Binaan diusulkan untuk mendapatkan remisi dan sudah ada beberapa yang sudah disetujui dan sudah turun. Ini diusulkan ini bervariasi, ada yang dapat 1 bulan, 3 bulan hingga 6 bulan." Kata Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Giat Kerja Lapas Kelas IIB Polman, Baharuddin.
Dari total 293 warga Binaan Lapas Kelas IIB Polman, terdiri dari 51 Orang Tahanan titipan dari Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman (Belum Vonis) dan 242 Orang Narapidana (Vonis Pengadilan) di Usulkan mendapat Remisi 177 Orang.
Ada pun rincian remisi yang turun, yakni 1 Bulan Sebanyak 22 Orang, Remisi 2 Bulan Sebanyak 52 Orang, Remisi 3 Bulan Sebanyak 39 Orang, Remisi 4 Bulan Sebanyak 42 Orang , Remisi 5 Bulan Sebanyak 18 Orang.
Kemudiaan untuk Remisi 6 Bulan Sebanyak 3 Orang, hingga Total Remisi yang Turun pada HUT RI tahun 2019 yakni, 176 Orang sementara 1 orang remisinya masih dalam Proses. Jelas Baharuddin. Minggu 18 Agustus 2019 kepada wartawan.
Selain itu ada sekira 65 orang tidak diusulkan mendapat Remisi dikarenakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut tidak terdaftar dalam register B III, yaitu sedang menjalani hukuman pengganti Denda.
Hal lain WBP tersebut juga belum menjalani 6 bulan masa Kurungan serta SK Pembebasan Bersyaratnya (PB) dicabut karena kembali melakukan tindak pidana selama masa percobaan. Ujar Kasi Bimna Dan Giatja Lapas Kelas IIB Polman, Baharuddin.
Kondisi Lapas kelas IIB Polewali saat ini aman dengan menjalankan program pembinaan di Lapas. Dia juga mengatakan, jumlah warga binaan yang ada di Lapas Polewali sekira 294 orang yang di dominasi tahanan kasus narkoba. Jumlah itu sudah melebihi kapasitas Lapas, yakni maksimal 250 orang.
Laporan : ERW