Kiri, Kepala Disperindagkop Polman |
POLEWALITERKINI.NET - Sudah sepekan harga cabai terus merangkak naik. Hal itu diakui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat.
Berdasarkan pantauan tim Disperindag Pemkab Polman, di pasar Sentral Pekkabata, para pedagang menjual cabai merah besar di kisaran Rp. 80 Ribu dan cabai keriting Rp. 85 Ribu.
Kepala Disperindagkop Polman, Agusnia Hasan Sulur menjelaskan jelang hari raya idul adha harga cabai sangat melambung tinggi, sementara harga sembako dan komoditi lainnya masih relatif normal.
"Kenaikan harga cabai di pasaran capai 100 persen, harga cabai di pasar sentral dijadikan sampel karena biasanya harga disana tidak jauh beda dengan pasar lainnya." Ujar Agusnia Hasan Sulur, saat ditemui di ruangannya. Selasa, 06 Agustus 2019.
Selain itu, Agusnia Hasan Sulur mengimbau para pedagang makanan agar mensiasati jajanan jualannya supaya tidak merugi, Dia memprediksi musim kemarau panjang dan semakin dekatnya hari raya idul adha menjadi penyebab kenaikan harga cabai.
"Misalnya para pedagang ini mengurangi penggunaan cabai pada jajanannya." Jelas Agusnia Hasan Sulur.
Salah satu, warga Kelurahan Lantora, Hasmiyanti mengakui, harga cabai di semua jenis varian belum mengalami penurunan sama sekali, Kondisi tersebut membuatnya harus menghemat penggunaan cabai pada masakannya.
"Tidak boleh boros cabai lah, jangan sampai uang bulanan habis sebelum waktunya." Ucap ibu rumah tangga ini.
Terpisah, salah satu pedagang makanan gorengan di Polewali, Aco Arman mengungkapkan, tidak akan menaikkan harga jajanannya meski harga cabai naik drastis, Sebab sambung Aco, jika harga dagangannya dinaikkan maka dikuatirkan pembeli akan berkurang.
"Kita harus jaga harga tetap bersaing jangan sampai pelanggan lari, jadi harus pintar pintarlah." Kata salah satu pedagang makanan gorengan di Polewali, Aco Arman.
Berdasarkan pantauan tim Disperindag Pemkab Polman, di pasar Sentral Pekkabata, para pedagang menjual cabai merah besar di kisaran Rp. 80 Ribu dan cabai keriting Rp. 85 Ribu.
Kepala Disperindagkop Polman, Agusnia Hasan Sulur menjelaskan jelang hari raya idul adha harga cabai sangat melambung tinggi, sementara harga sembako dan komoditi lainnya masih relatif normal.
"Kenaikan harga cabai di pasaran capai 100 persen, harga cabai di pasar sentral dijadikan sampel karena biasanya harga disana tidak jauh beda dengan pasar lainnya." Ujar Agusnia Hasan Sulur, saat ditemui di ruangannya. Selasa, 06 Agustus 2019.
Selain itu, Agusnia Hasan Sulur mengimbau para pedagang makanan agar mensiasati jajanan jualannya supaya tidak merugi, Dia memprediksi musim kemarau panjang dan semakin dekatnya hari raya idul adha menjadi penyebab kenaikan harga cabai.
"Misalnya para pedagang ini mengurangi penggunaan cabai pada jajanannya." Jelas Agusnia Hasan Sulur.
Salah satu, warga Kelurahan Lantora, Hasmiyanti mengakui, harga cabai di semua jenis varian belum mengalami penurunan sama sekali, Kondisi tersebut membuatnya harus menghemat penggunaan cabai pada masakannya.
"Tidak boleh boros cabai lah, jangan sampai uang bulanan habis sebelum waktunya." Ucap ibu rumah tangga ini.
Terpisah, salah satu pedagang makanan gorengan di Polewali, Aco Arman mengungkapkan, tidak akan menaikkan harga jajanannya meski harga cabai naik drastis, Sebab sambung Aco, jika harga dagangannya dinaikkan maka dikuatirkan pembeli akan berkurang.
"Kita harus jaga harga tetap bersaing jangan sampai pelanggan lari, jadi harus pintar pintarlah." Kata salah satu pedagang makanan gorengan di Polewali, Aco Arman.
Laporan : Achmad Gazali