POLEWALITERKINI.NET – Razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Polres dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polman, di sejumlah tempat Hiburan Malam dan razia minuman keras menjaring pemuda serta wanita. Rabu dini hari, 14 Agustus 2019.
Operasi gabungan ini di pimpin Kasat POL PP Pemkab Polman, Drs. Aco Djalaluddin, didampingi oleh KBO Satuan Reskrim Polres Polman, IPDA Yudistira dan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polman.
Petugas gabungan ini sedikitnya menjaring 9 Orang, diantaranya 5 orang yang kedapatan asyik mengkonsumsi minuman keras.
Kasat POL PP Drs. Aco Djalaluddin, mengatakan razia di seputaran Taman Bambu Runcing, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, personil gabungan menemukan 5 orang pemuda yang sementara minum MIRAS.
"Setelah dilakukan Pemeriksaan Badan Terhadap 5 orang pemuda selanjutnya membawa mereka ke ruangan Kantor Satpol PP Pemerintah Kabupaten Polman, guna melakukan pemeriksaan dan pendataan." Kata Aco Djalaluddin.
Selain itu razia disetiap Room Karaoke di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) salah satunya di THM FAMILY KAROKE (A CLUB) Jalan Todilalling, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, menemukan beberapa orang termasuk wanita.
"Hal hasil, dari razia tersebut sedikitnya ada 7 orang yang berhasil kita amankan yang di curigai sebagai pemandu lagu berkedok prostitusi, selanjutnya kita amankan di Kantor di Ruangan Sat Pol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." Tutup Aco Djalaluddin.
Berikut orang yang diamankan, yakni inisial DL (21), warga Jalan Basiru, Kecamatan Polewali, Polman, VS (20), warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Polewali, Polman, FK (19), warga Perempatan Basseang, Kecamatan Polewali, Polman.
Kemudian inisial ADL (21), warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Polewali, Polman, DSI (22), warga Jalan kiri-kiri, Kecamatan Polewali, Polman, NN (20), warga Manding, Kecamatan Polewali, Polman, CK (23), warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Polewali, Polman.
Dua lainnya yakni, inisial MNR (19), warga Jalan Cendrawasih, Kecamatan Polewali, Polman, UNT (35), warga Jalan Kemakmuran, Kecamatan Polewali, Polman.(Tir/Wnd)
Operasi gabungan ini di pimpin Kasat POL PP Pemkab Polman, Drs. Aco Djalaluddin, didampingi oleh KBO Satuan Reskrim Polres Polman, IPDA Yudistira dan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polman.
Petugas gabungan ini sedikitnya menjaring 9 Orang, diantaranya 5 orang yang kedapatan asyik mengkonsumsi minuman keras.
Kasat POL PP Drs. Aco Djalaluddin, mengatakan razia di seputaran Taman Bambu Runcing, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, personil gabungan menemukan 5 orang pemuda yang sementara minum MIRAS.
"Setelah dilakukan Pemeriksaan Badan Terhadap 5 orang pemuda selanjutnya membawa mereka ke ruangan Kantor Satpol PP Pemerintah Kabupaten Polman, guna melakukan pemeriksaan dan pendataan." Kata Aco Djalaluddin.
Selain itu razia disetiap Room Karaoke di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) salah satunya di THM FAMILY KAROKE (A CLUB) Jalan Todilalling, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, menemukan beberapa orang termasuk wanita.
"Hal hasil, dari razia tersebut sedikitnya ada 7 orang yang berhasil kita amankan yang di curigai sebagai pemandu lagu berkedok prostitusi, selanjutnya kita amankan di Kantor di Ruangan Sat Pol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." Tutup Aco Djalaluddin.
Berikut orang yang diamankan, yakni inisial DL (21), warga Jalan Basiru, Kecamatan Polewali, Polman, VS (20), warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Polewali, Polman, FK (19), warga Perempatan Basseang, Kecamatan Polewali, Polman.
Kemudian inisial ADL (21), warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Polewali, Polman, DSI (22), warga Jalan kiri-kiri, Kecamatan Polewali, Polman, NN (20), warga Manding, Kecamatan Polewali, Polman, CK (23), warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Polewali, Polman.
Dua lainnya yakni, inisial MNR (19), warga Jalan Cendrawasih, Kecamatan Polewali, Polman, UNT (35), warga Jalan Kemakmuran, Kecamatan Polewali, Polman.(Tir/Wnd)