Rakor SOP Penanganan Perempuan dan Anak |
POLEWALITERKINI.NET – Menyikapi persoalan kasus kekerasa terhadap Perempuan dan Anak agar penanganannya lebih profesional, Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Kabid Humas Akbp. Hj. Mashura, Dirkrimum Polda Sulbar menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyusunan standar Operasional Prosedur (SOP) kasus yang dimaksud.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat direskrimum dipimpin langsung Direktur Krimum Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana serta dihadiri oleh bagian Pisikolog SDM Polda Sulbar serta seluruh personil krimum dilibatkan. Selasa (13/08/2019).
Direktur Krimum Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana dalam kesempatannya mengatakan, banyaknya laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak mendorong kita harus membuat langkah kebijakan yang tepat untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Dia berharap melalui kegiatan ini ada langkah penanganan terhadap kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak akan lebih terarah, jelas, profesional dan terpercaya, tutur Dirkrimum.
Di Indonesia, penanganan kekerasan menjadi 1 dari 3 prioritas utama pembangunan pemberdayaan perempuan Program Three Ends, yakni mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, sambungnya.
Kabid Humas Akbp. Hj. Mashura, Dirkrimum Polda Sulbar menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyusunan standar Operasional Prosedur (SOP) kasus yang dimaksud.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat direskrimum dipimpin langsung Direktur Krimum Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana serta dihadiri oleh bagian Pisikolog SDM Polda Sulbar serta seluruh personil krimum dilibatkan. Selasa (13/08/2019).
Direktur Krimum Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana dalam kesempatannya mengatakan, banyaknya laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak mendorong kita harus membuat langkah kebijakan yang tepat untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Dia berharap melalui kegiatan ini ada langkah penanganan terhadap kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak akan lebih terarah, jelas, profesional dan terpercaya, tutur Dirkrimum.
Di Indonesia, penanganan kekerasan menjadi 1 dari 3 prioritas utama pembangunan pemberdayaan perempuan Program Three Ends, yakni mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, sambungnya.
Sumber : Humas Polda Sulbar