Polisi Bubarkan Permainan Ketangkasan Berbau Judi |
POLEWALITERKINI.NET – Pihak Kepolisian Resort Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, membubarkan kegiatan yang diduga bernuansa judi di Area Pameran Budaya Sport Center Kabupaten Polman. Jumat malam, 02 Agustus 2019.
Kasat Reskrim Pores Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E,.S.I.K mengatakan, pihak Kepolisian mendapatkan laporan dari warga sehingga pihak keamanan turun membubarkan dan melakukan pembinaan kepada pengelolanya.
“Sekira pukul 21.00 wita kita bubarkan kegiatan oknum oknum yang berpartisipasi dengan melakukan permaian ketangkasan yang terdapat unsur judi di lokasi pameran Area Sport Center, Polman.” Kata Kasat Reskrim Pores Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E,.S.I.K.
Kata dia, lokasi pameran ini sedang terlaksana event tahunan Kabupaten Polman, Provindi Sulbar, yakni PIFAF 2019. Tentu lanjutnya harus dijaga terutama kegiatan yang di dalamnya ada perbuatan melanggar hukum seperti judi.
Dari hasil penyisiran polisi menemukan oknum yang melakukan kegiatan diduga terdapat unsur judi, kemudian langkah selanjutnya membubarkan dan memberikan himbauan untuk tidak melakukan kegiatannya kembali.
Kasat Reskrim Pores Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E,.S.I.K mengatakan, pihak Kepolisian mendapatkan laporan dari warga sehingga pihak keamanan turun membubarkan dan melakukan pembinaan kepada pengelolanya.
“Sekira pukul 21.00 wita kita bubarkan kegiatan oknum oknum yang berpartisipasi dengan melakukan permaian ketangkasan yang terdapat unsur judi di lokasi pameran Area Sport Center, Polman.” Kata Kasat Reskrim Pores Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E,.S.I.K.
Kata dia, lokasi pameran ini sedang terlaksana event tahunan Kabupaten Polman, Provindi Sulbar, yakni PIFAF 2019. Tentu lanjutnya harus dijaga terutama kegiatan yang di dalamnya ada perbuatan melanggar hukum seperti judi.
Dari hasil penyisiran polisi menemukan oknum yang melakukan kegiatan diduga terdapat unsur judi, kemudian langkah selanjutnya membubarkan dan memberikan himbauan untuk tidak melakukan kegiatannya kembali.
Laporan : Sukriwandi