Para Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polisi |
Kendaraan Roda Disita Polisi |
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K mengatakan, pihak berhasil mencium keberadaan pelaku setelah melakukan penyelidikan. Dan pada hari Kamis, 05 September 2019 berhasil menangkap para pelaku.
“Kita tangkap di Dusun Kauluang, Desa Indo Makkombong, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman. Personil Gabung Reskrim dan Polsek Wonomulyo melakukan penangkapan di 2 tempat.” Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K.
Para pelaku melakukan aksi Begal kepada korban TEDI IRWANTO (21), Pekerjaan Kuli Bangunan, warga Jalan Pendidikan, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Polman. Korban melapor ke Polisi Sektor Wonomulro pada tanggal 6 Agustus 2019.
Ada pun identita pelaku, yakni PURNOMO alias Bapak HENI (52), pekerjaan kulih bangunan, alamat Dusun Kauluang, Desa Indo Mallombong, Kecamatan Matakali, Polman. Dan MARDIN alias Bapak SALMA (30), pekerjaan kulih bangunan, Warga Desa Makkombong, Kecamatan Matakali, Polman.
“Berdasdarkan catatan Kepolisian pelaku PURNOMO alias Bapak HENI (52) merupakan Residivis yang sudah 3 kali melakukan aksi Pencurian di wilayah Kabupaten Polman.” Jelas Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K.
Kronologi pembegalan berawal ketika korban dalam perjalanan pulang bersama pacarnya dari rumah keluarganya dengan mengendarai motor tiba tiba di perjalanan tepatnya di dekat pabrik milik H. BOGEL korban ditahan oleh para pelaku.
“Pelaku ini memakai penutup mulut atau masker sambil membawa parang yang sudah terhunus dan meminta korban Turun dari motor, mengeledah mengancam korban dengan parang lalu merampas 2 Hp milik korban.” Ungkap AKP Syaiful Isnaini.,S.E.,S.I.K.
Selain menangkap para pelaku polisi juga menyita Barang Bukti (BB) 2 unit HP hasil curian, sebilah parang panjang dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z Warna Putih Merah. Kini para pelaku beserta barang bukti telah ditahan dan disita oleh Unit Reskrim Polsek Wonomulyo.
Laporan : Z Ramadhana