Mahasiswa Serukan Tolak RUU |
Demo Mahasiswa Tolak RUU di DPRD Polman |
Aksi Mahasiswa Polman |
Ratusan mahasiswa membawa beragam spanduk bernada protes atas kebijakan pemerintah, Bahkan aksi unjuk rasa itu memacetkan arus lalu lintas di jalan poros perempatan lampu merah depan masjid agung Syuhada.
Kemacetan itu lantaran satu unit truk yang melintas dihentikan rombongan mahasiswa kemudian di parkir di tengah jalan, Sejumlah mahasiswa pun naik keatas kepala truk untuk melakukan orasi selama kurang lebih 15 menit.
Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai yang turun tangan mengamankan meminta para pengunjuk rasa agar tidak berorasi di jalan raya demi kelancaran arus lalu lintas. Tak hanya itu Kapolres turut berjalan kaki sejauh sekitar 1 kilometer ke gedung DPRD Polman.
Usai melampiaskan aspirasinya di jalan raya, rombongan mahasiswa itu pun melakukan long march ke kantor DPRD Polman sembari meneriakkan yel yel revolusi dan tuntaskan reformasi.
Saat berada di depan kantor DPRD Polman, mahasiswa kembali berunjuk rasa diwarnai pembakaran ban bekas, Koordinator aksi Ayub dalam orasinya menuntut para wakil rakyat bersikap tegas menolak sejumlah RUU yang tidak berpihak kepada rakyat.
“Ini bentuk keperihatinan atas kebijakan pemerintah Republik Indonesia (RI)." Tegasnya.
Pada kesempatannya massa aksi dipersilahkan masuk ke ruang aspirasi kantor DPRD Polman, namun di dalam ruang aspirasi tidak cukup menampung jumlah mahasiswa yang hadir meskipun sebagian mahasiswa sudah duduk bersila di lantai ruangan.
Perwakilan mahasiswa pun meminta ruangan yang lebih besar yakni ruang sidang paripurna tapi permintaannya tidak dikabulkan, Alhasil kericuhan pun tak terhindarkan karena terjadi desak desakkan antara massa aksi yang memaksa masuk ke ruang paripurna dengan petugas keamanan.
Adapun empat poin tuntutan mahasiswa yakni :
1, merestorasi upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan
3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agrarian dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.
4. Merestorasi kesatuan bangsa dan Negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.
Amarah pengunjuk rasa baru dapat diredam setelah Ketua DPRD Polman Faridudin Wahid memenuhi tuntutan mahasiswa dengan membacakan pernyataan sikap secara tertulis DPRD Polman dihadapan rombongan mahasiswa yang menolak RUU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Kemasyarakatan,
Laporan : Achmad Gazali