POLEWALITERKINI.NET - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar penyuluhan sosial di kantor Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman. Kamis 18 Oktober 2019.
Kali ini hadir masyarakat penerima bantuan sosial serta sejumlah penyuluh sosial dari berbagai wilayah di Polman, sementara selaku narasumber Kepala Dinsos Sulbar Bau Akram Dai, Perwakilan Pusat Penyuluh Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Santi.
Hadir juga Kepala Bidang Pemberdayaan serta Penanganan Fakir Miskin Dinsos Polman, Syarifuddin Amin, dan Kepala Desa Pasiang, Nurjannah.
Kepala Dinsos Sulbar, Bau Akram Dai dalam sambutannya memaparkan Penyuluhan sosial dimaksudkan sebagai gerak dasar dan awal untuk dapat lebih memberikan kesiapan dan manfaat program bagi sasaran yang ditandai adanya peningkatan pengetahuan, adanya kepercayaan akan perubahan serta kesadaran dari sasaran untuk mempunyai rasa tanggung jawab penuh dalam diri sendiri sehingga penyelenggaraan program kesejahteraan sosial dapat dikelola dengan baik.
"Sesuai arah kebijakan pembangunan kesejahteraan sosial, maka terwujudnya masyarakat sejahtera dan mandiri hanya bisa dicapai dengan terpenuhinya hak dasar masyarakat itu sendiri." Jelasnya.
Lebih lanjut, Bau Akram Dai mengungkapkan permasalahan sosial dalam kurun waktu selalu berkembang dari permasalahan klasik hingga kontemporer, Kata dia, ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, tidak berjalannya fungsi dan peran anggota keluarga serta lemahnya aksebilitas sumber pelayanan sosial membuat masyarakat terjebak dalam kondisi disfungsi sosial.
"Hal ini menjadi fokus penanganan kemensos RI yang kemudian dibagi dalam tujuh pokok konsentrasi penanganan sosial yaitu kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial, korban bencana dan korban tindak kekerasan." Ucap Kepala Dinsos Sulbar, Bau Akram Dai.
Ditempat yang sama, Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Syarifuddin Amin mengatakan masyarakat yang masuk kategori miskin di Desa Pasiang dengan adanya bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube ) diharapkan ada perkembangan 2 atau 3 tahun kedepan bisa di drop dari kemiskinan.
"Bantuan Kube diberikan ke masyarakat supaya ada peningktan dari sisi ekonomi." Katanya.
Menurut dia, bantuan Kube ada untuk pengembangan dari sisi ekonomi, karena hanya Rp. 2,5 juta sedangkan beli kompresor harga Rp. 5 juta, belum onderdilnya jadi harus dilakukan berkelompok.
"Penghasilan bisa dicatat per hari, berapa keuntungan perbulan itu dibagi hasilnya, inilah upaya keinginan program pemerintah supaya warga tidak ketergantungan karena sebenarnya tidak ada orang miskin yang ada itu orang malas dan tidak mensyukuri nikmat tuhan." Kata Syarifuddin.
Dia menambahkan, hanya 1 yang bisa melakukan pendataan yaitu BPS sebab itulah yang diakui negara, olenya ia berharap regulasi alokasi dana desa bisa digunakan untuk validasi dan verifikasi data bisa secepatnya disahkan.
"Karena itu yang menyalahgunakan bantuan pemerintah itu dikenakan denda dan sanksi pidana lima tahun, jadi tolong pak dusun kalau ada warganya sudah mampu maka silahkan mundur dari penerima PKH." Jelas Syarifuddin.
Kali ini hadir masyarakat penerima bantuan sosial serta sejumlah penyuluh sosial dari berbagai wilayah di Polman, sementara selaku narasumber Kepala Dinsos Sulbar Bau Akram Dai, Perwakilan Pusat Penyuluh Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Santi.
Hadir juga Kepala Bidang Pemberdayaan serta Penanganan Fakir Miskin Dinsos Polman, Syarifuddin Amin, dan Kepala Desa Pasiang, Nurjannah.
Kepala Dinsos Sulbar, Bau Akram Dai dalam sambutannya memaparkan Penyuluhan sosial dimaksudkan sebagai gerak dasar dan awal untuk dapat lebih memberikan kesiapan dan manfaat program bagi sasaran yang ditandai adanya peningkatan pengetahuan, adanya kepercayaan akan perubahan serta kesadaran dari sasaran untuk mempunyai rasa tanggung jawab penuh dalam diri sendiri sehingga penyelenggaraan program kesejahteraan sosial dapat dikelola dengan baik.
"Sesuai arah kebijakan pembangunan kesejahteraan sosial, maka terwujudnya masyarakat sejahtera dan mandiri hanya bisa dicapai dengan terpenuhinya hak dasar masyarakat itu sendiri." Jelasnya.
Lebih lanjut, Bau Akram Dai mengungkapkan permasalahan sosial dalam kurun waktu selalu berkembang dari permasalahan klasik hingga kontemporer, Kata dia, ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, tidak berjalannya fungsi dan peran anggota keluarga serta lemahnya aksebilitas sumber pelayanan sosial membuat masyarakat terjebak dalam kondisi disfungsi sosial.
"Hal ini menjadi fokus penanganan kemensos RI yang kemudian dibagi dalam tujuh pokok konsentrasi penanganan sosial yaitu kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial, korban bencana dan korban tindak kekerasan." Ucap Kepala Dinsos Sulbar, Bau Akram Dai.
Ditempat yang sama, Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Syarifuddin Amin mengatakan masyarakat yang masuk kategori miskin di Desa Pasiang dengan adanya bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube ) diharapkan ada perkembangan 2 atau 3 tahun kedepan bisa di drop dari kemiskinan.
"Bantuan Kube diberikan ke masyarakat supaya ada peningktan dari sisi ekonomi." Katanya.
Menurut dia, bantuan Kube ada untuk pengembangan dari sisi ekonomi, karena hanya Rp. 2,5 juta sedangkan beli kompresor harga Rp. 5 juta, belum onderdilnya jadi harus dilakukan berkelompok.
"Penghasilan bisa dicatat per hari, berapa keuntungan perbulan itu dibagi hasilnya, inilah upaya keinginan program pemerintah supaya warga tidak ketergantungan karena sebenarnya tidak ada orang miskin yang ada itu orang malas dan tidak mensyukuri nikmat tuhan." Kata Syarifuddin.
Dia menambahkan, hanya 1 yang bisa melakukan pendataan yaitu BPS sebab itulah yang diakui negara, olenya ia berharap regulasi alokasi dana desa bisa digunakan untuk validasi dan verifikasi data bisa secepatnya disahkan.
"Karena itu yang menyalahgunakan bantuan pemerintah itu dikenakan denda dan sanksi pidana lima tahun, jadi tolong pak dusun kalau ada warganya sudah mampu maka silahkan mundur dari penerima PKH." Jelas Syarifuddin.
Laporan : Achmad Gazali