Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan Ke Kejaksaan |
POLEWALITERKINI.NET – Pihak penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, kembali melimpahkan perkara Narkotika kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Polewali. Selasa (15/10/2019).
BERITA TERKAIT : BNNK Polman Amankan 1 Wanita 2 Pria, Diantaranya Miliki Shabu 47,19 Gram!
Pelimpahan tersangka dan barang Bukti (Tahap II), yakni ANDIKA Alias BAPAK DIRGA Bin IDRUS (27), Mahasiswa, warga Lingkungan Tololo, Kelurahan Mapilli. Dan AHMAD Bin HASANUDDIN (28), warga Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli.
Dalam penyerahan ini pihak BNN Kabupaten Polman, yakni IPTU Sigit Nugroho, S.Sos. (Plt Kasi Berantas), Bripka Syaifuddin Syam, SH., MH. (Sie Berantas) dan Penda Nurchalis SH. (Sie Berantas) menyerahkan Tersangka 2 orang dan Barang Bukti Shabu seberat 46 Gram.
“Kita telah laksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) Ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan telah diterima oleh JPU yaitu Kasi Datun, YANUAR FIHAWIANO, S.H.” Tutup Plt Kasi Berantas, IPTU Sigit Nugroho, S.Sos.
BERITA TERKAIT : BNNK Polman Amankan 1 Wanita 2 Pria, Diantaranya Miliki Shabu 47,19 Gram!
Pelimpahan tersangka dan barang Bukti (Tahap II), yakni ANDIKA Alias BAPAK DIRGA Bin IDRUS (27), Mahasiswa, warga Lingkungan Tololo, Kelurahan Mapilli. Dan AHMAD Bin HASANUDDIN (28), warga Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli.
Dalam penyerahan ini pihak BNN Kabupaten Polman, yakni IPTU Sigit Nugroho, S.Sos. (Plt Kasi Berantas), Bripka Syaifuddin Syam, SH., MH. (Sie Berantas) dan Penda Nurchalis SH. (Sie Berantas) menyerahkan Tersangka 2 orang dan Barang Bukti Shabu seberat 46 Gram.
“Kita telah laksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) Ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan telah diterima oleh JPU yaitu Kasi Datun, YANUAR FIHAWIANO, S.H.” Tutup Plt Kasi Berantas, IPTU Sigit Nugroho, S.Sos.
Laporan : Achmad Gazali