Iklan


 

Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung Kini Diambil Alih!

Selasa, 08 Oktober 2019 | 01:29 WIB Last Updated 2019-11-07T00:06:32Z
Penyerahan Berkas Perkara dan Barang Bukti
ke Denpom Pare-pare
Dandim Polmas Memberikan Keterangan Kepada Wartawan
Proses Penyerahan Barang Bukti di Mapolres Polman
POLEWALITERKINI.NET – Perkara pidana penganiayaan berakibat hilangnya nyawa JAYANTI MANDASARI (33) yang tak lain adalah mayat dalam karung yang ditemukan warga, kini telah dilimpahkan ke pihak DENPOM XIV/2 Pare-pare. Senin (07/10/2019).

BERITA TERKAIT : Polres Polman Identifikasi Korban, Polisi Bakal Kejar Pembuang Mayat Dalam Karung

Pihak Kepolisian Resort Polewali Mandar, menyerahkan sekira 12 buah barang milik JAYANTI MANDASARI kepada penyidik POM TNI yang ditemukan di TKP. Selain itu polisi juga menyerahkan berkas seperti Laporan Polisi dan Berita Acara Permintaan Keterangan.

Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai.,S.I.K mengatakan, benar hari ini pihak telah menyerahkan barang milik korban JAYANTI MANDASARI, yakni 2 karung besar dan tali, baju hitam, celana coklat panjang, celana dalam coklat, jilbab warna coklat, sandal, BH warna Biru dan cincin warna hitam.

BERITA TERKAIT : Ahli Forensik Sebut Ada Tanda KekerasanPada Mayat Dalam Karung

Penyerahan berkas perkara ini lanjut Kapolres, mengingat setelah melakukan penyelidikan mendapat petunjuk dari pihak keluarganya dan kuat dugaan pelaku mengarah kepada anggota TNI yang belakangan diketahui masih aktif.

“Polisi tidak mengetahui pelakunya, tapi setelah melakukan penyelidikan hasilnya mengarah ke suami siri korban, yakni Novri. Namun setelah kita berkoordinasi dengan Kodim 1402/Polmas ternyata dia masih aktif sehingga kita menyerahkan penyidikannya ke POM TNI. Makanya tadi dia datang.” Kata Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai.,S.I.K.

“Meski penyelidikan mengarah ke bersangkutan, namun polisi tidak berhak menetapkan tersangka dalam kasus itu karena seorang TNI. Jadi prosesnya beda, kalau orang sipil baru kita aturkan penentuan tersangka.” Sambung AKBP Muhammad Rifai.,S.I.K.

BERITA TERKAIT : Dandim Polmas : Penyerahan Diri Suami Siri Mayat Dalam Karung Dalam Kasus Lain 

Terkait pelimpahan berkas ini Dandim 1402/Polmas, Letkol Arh Hari Purnomo S.Hub.int.,M.Han membenarkan bahwa selain kasus Desersi dan nikah siri pihak POM TNI juga menerima berkas dan sejumlah barang dari pihak Kepolisian Resort Polman.

“Apakah kedatangan DENPOM ini juga terkait kasus pembunuhan mengingat ada beberapa barang milik almarhuma diboyong ke Pare-pare? Iya betul-betul, jadi tadi juga ada pelimpahan berkas dari Polres Polman ke DENPOM Pare-pare.” Kata Dandim 1402/Polmas, Letkol Arh Hari Purnomo S.Hub.int.,M.Han.

BERITA TERKAIT : 78 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Mayat Dalam Karung 

Namun lanjutnya, dari awal sudah disampaikan bahwa untuk Kodim 1402/Polmas hanya fokus pada kasus Desersi dan Nikah Siri nya. Sementara untuk kasus perkembangan pembunuhan akan ditangani oleh penyidik Polisi Militer.

“Kalau kami di sini hanya fokus pada Disersi nya. Untuk perkembangan selanjutnya biarlah penyidik militer DENPOM yang melaksanakan pemeriksaan kelanjutannya. Kami yakinkan bahwa tidak ada yang kami tutup-tutupi, kalau namanya pelanggaran jangankan pidana disiplin saja kita tindak dengan tegas.” Ujar Letkol Arh Hari Purnomo S.Hub.int.,M.Han.

Hadir dalam pelimpahan penanganan perkara pembunuhan JAYANTI MANDASARI, yakni 2 orang dari penyidik militer POM Pare-pare, Pasi Intel Kodim Kapten Inf. M. Sanusi, 2 Orang Provost Kodim 1402/Polmas dan Kasat Reskrim bersama personilnya.

Penyerahan berkas perkara sekira pukul 15.00 Wita di depan ruangan Unit Resum Satuan Reskrim Polres Polman. Sebelumnya juga tampak melakukan gelar perkara terkait keterlibatan Sersan Novri dalam kasus ditemukannya Mayat istri siri nya di dalam karung.

Laporan  :  Sukriwandi








iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung Kini Diambil Alih!

Trending Now

Iklan

iklan