Iklan


 

PN Polewali Bagi Stiker Ajak Warga Tolak Suap, Pungli dan Gratifikasi

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 00:48 WIB Last Updated 2019-10-04T16:50:23Z
Ketua PN Polewali Kampanye Simpatik
Pasang Stiker Tolak Suap
Kampanye Simpatik SPG Juga Digelar di Depan
Pasar Pekkabata
POLEWALITERKINI.NET - Pengadilan Negeri (PN) Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, kampanye simpatik tolak suap, pungli dan gratifikasi dalam pencanangan pembangunan zona integritas guna memerangi praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kampanye damai ini membawa spanduk dan membagikan stiker bertuliskan “STOP SPG Dilarang Menerima dan Memberi Suap, Pungli dan Gratifikasi Dalam Bentuk Apapun” kepada para pengendara bentor, angkot di jalan tepatnya depan kantor PN Polewali dan pasar senteral Pekkabata.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Polewali, Ida Bagus Oka Saputra M., SH., M.Hum mengatakan, para Hakim, dan para pegawai kepaniteraan, sekretariatan lingkup Pengadilan Negeri Polewali melakukan kampanye stop SPG.

“Kami melakukan kampanye simpatik, yaitu Stop SPG dengan berkomitmen menolak Suap, Pungli dan Gratifikasi, ini semua dalam rangka mewujudkan zona integritas sehingga seluruh orang Pengadilan tidak memberi dan menerima suap.” Kata Ketua PN Polewali, Ida Bagus Oka Saputra M., SH., M.Hum.

Dia pun mengajak kepada seluruh komponen Pegawai di lingkup PN Polewali bersama masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan peradilan yang bersih dan berwibawa dengan cara mengajak masyarakat melalui kampanye simpatik dengan membagikan stiker.

"Membagikan stiker agar masyarakat lebih dekat dengan Pengadilan, agar mengetahui bahwa sahnya Pengadilan sangat berkomitmen mewujudkan Pengadilan yang bersih dengan tidak menerima Pungli maupun Gratifikasi itu sendiri." Katanya. Jumat (04/10/2019).

Dijelaskan lagi bahwa upaya dalam program PN Polewali sendiri maupun Program Mahkamah Agung (MA) dalam mewujudkan Zona Integritas jauh sebelumnya telah melakukan inovasi seperti menghadirkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Banyak yang telah dilakukan untuk mewujudkan PSG salah satunya dengan hadirnya PTSP ini tidak lagi pihak-pihak yang berperkara atau masyarakat bisa langsung bertemu dengan pejabat maupun Hakim yang ada di PN Polewali." jelasnya.

“Jadi segala keperluan, kebutuhan yang berkaitan dengan proses persidangan, apakah itu memohon penetapan, putusan atau pun surat keterangan semua sudah terlayani dengan adanya PTSP ini sendiri, jadi masyarakat cukup diberikan pelayanan yang paripurna.” Ungkapnya. 

Dia pun berharap kepada seluruh komponen masyarakat pencari keadilan dengan komitmen yang sudah diikrarkan aparatur Pengadilan Negeri Polewali untuk menolak suap agar mereka juga bersama-sama tidak memberikan atau menawarkan kepada pihak PN.

"Harapan kami, selain pihak PN sudah berkomitmen tidak menerima Suap, Pungli dan Gratifikasi, kami harapkan juga masyarakat bersama-sama tidak memberikan juga, jadi kami akan saling bekerjasama mewujudkan ini, semua harus bersinergi tidak Apartur PN Polewali tapi masyarakat juga harus berkontribusi mewujudkan hal tersebut.” Imbuhnya.

Laporan  :  Achmad Gazali

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PN Polewali Bagi Stiker Ajak Warga Tolak Suap, Pungli dan Gratifikasi

Trending Now

Iklan

iklan