Enam Orang Diduga Begal Dibekuk Polisi |
Barang Bukti Diamankan Polisi |
Kapolsek Binuang, IPTU Syaiful Besar melalui Kanit Reskrim, IPDA Irman Setiawan.,S.H.,M.H kepada wartawan mengatakan, pihak kepolisian berhasil menangkap 6 orang pelaku diduga “BEGAL”. Senin, 03 Februari 2020.
“Dibekuk sekitar pukul 23.00 wita di Dusun Rea Timur, Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman. Kita amankan 6 orang beserta Barang Bukti atas terjadinya pengrusakan dengan cara Begal.” Kata Kapolsek Binuang, IPTU Syaiful Besar melalui Kanit Reskrim, IPDA Irman Setiawan.,S.H.,M.H.
Dari 6 orang pelaku yakni, inisial PC (16), Pelajar. RZ (18), Pelajar. JW (20), Pelajar. AD (25), DD (20), kesuamanya beralamat di Pangaparang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. Sementara 1 lagi yakni, IW (19), Pelajar, beralamat di Dusun Dongi, Desa Paku, Binuang, Polman.
Aksi “BEGAL”ini terungkap setelah salah seorang warga bernama Darwan (42), Pekerjaan Nelayan, Warga Desa Kalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, melintas dan melaporkan peristiwa itu di Mapolsek Binuang.
“Sekitar pukul 23.00 wita korban melintas di jalan poros Polewali - Binuang di Dusun Rea Timur, Desa Rea, Kecamatan Binuang dihadang 3 motor saling berboncengan, bahkan ada membawa sebuh celurit.” Kata Kanit Reskrim Polsek Binuang, IPDA Irman Setiawan.,S.H.,M.H.
Tak hanya itu, pelaku yang membawa celurit bermaksud menghentikan korban, karena terus melaju akhirnya pelaku yang lain memukul pintu kiri mobil mengakibatkan kerusakan. Merasa terancam korban langsung menuju ke Polsek Binuang.
“Polisi yang menerima laporan ini melakukan pengejaran di TKP dan berhasil kita tangkap 1 orang dan saat melakukan pengembangan pelaku lain berhasil diamankan. Bahkan dari 1 orang pelaku mengaku telah melakukan pencurian kamera merek sony di SMK PAKU.” Ujar Kanit Reskrim Polsek Binuang, IPDA Irman Setiawan.,S.H.,M.H.
Kini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Binuang, selain itu pihak penydik Kepolisian juga telah mengamnkan Barang Bukti (BB) 1 buah Celurit yang digunakan pelaku dan 2 unit kendaraan roda dua.
Laporan : Z Ramadhana