Plt Kepala BPBD Polman, Andi Afandi Dimintai Keterangan Oleh Wartawan |
SK Gubernur Sulawesi Barat |
Hal ini terungkap saat melakukan pemeriksaan bersama pihak Kepolisian, TNI, Kesehatan, BPBD, Satpol-PP di wilayah perbatasan Polman-Pinrang. Kata dia, Polman hingga saat ini belum ada korban sehingga masih status siaga darurat.
"Meski demikian status siaga darurat Kabupaten Polman belum ditetapkan, tetapi berdasarkan rujukan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Barat, Nomor : 2500/730/III/2020 mau dijadikan rujukan nantinya untuk penetapan SIAGA KEADAAN TERTENTU DARURAT BENCANA WABAH VIRUS CORONO ATAU CORVID-19 di Polman."
“Polman saat ini ada SK Gubernur Sulbar itu ada siaga darurat, karena kalau menuju ke tanggap darurat itu sudah ada korban, sementara yang kemarin terindikasi telah di rujuk ke RS Pare-pare juga belum positif karena membutuhkan waktu.” Kata Kepala Pelaksana Tugas (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Andi Afandi. Kamis (19/03/2020).
Dia menyebutkan jika dalam pemeriksaan menemukan warga dengan suhu badan di atas 38 derajat derajat Celsius akan langsung ditangani tim medis dan selanjutnya akan ditentukan kemudian termasuk membawa ke RSUD terdekat.
“Dari informasi teman teman Medis, setelah mendapatkan suhu badan di atas 38 derajat derajat Celsius maka akan langsung ditangani medis untuk selanjutnya ditentukan apakah perlu penanganan lanjutan di RSUD terdekat.” Jelas Plt Kepala BPBD Polman, Andi Afandi.
Dia menambahkan bahwa ciri ciri yang terpapar virus corona merip dengaqn penyakit lain seperti Flu, Demam.
Laporan : Sukriwandi