Sapi Curian dan Barang Bukti Diamankan Polisi |
Polisi Melakukan Olah TKP |
POLEWALITERKINI.NET – Pihak Kepolisian Resort Polewali Mandar,
Provinsi Sulawesi Barat, kembali meringkus pelaku pencurian sapi milik warga.
Pengungkapan ini setelah pelaku gagal melakukan pencurian ternak dan mobil yang
digunakan mengangkut sapi terbalik.
Kejadian ini. Minggu, 22 Maret
2020 sekitar jam 02.30 Wita. Dimana korban SAHARUDDIN (40), pekerjaan petani,
warga Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Polman, bangun mendengar suara ribut
di sekitar rumahnya.
Kemudian dia pun bergegas turun
dari rumah dan mengecek sapi miliknya yang di ikat di samping rumah dan
mendapati 1 ekor sapi miliknya sudah tidak berada di tempat. Selanjutnya mendatangi
arah suara sebelumnya dan mendapati sebuah mobil sudah berada di dalam sawah
dalam keadaan terbalik.
“Saat melihat sapinya hilang, korban mengarah ke lokasi yang bersuara
ribut dan di sekitar TKP melihat mobil terbalik dan mendapati sapi miliknya
namun tali serta kalung lonceng yang sebelumnya terpasang di leher sapi sudah
tidak ada, sedangkan pengendara mobil sudah tidak berada di tempat.” Kata
Pjs, Panit 1 Reskrim Polsek Wonomulyo, IPDA Tio Septian Dwi Cahyo, S.Tr.K.
Setelah informasi ini tiba di
pihak Kepolisian, kemudian melakukan olah TKP dan sekitar jam 06.00 Wita
seseorang mengaku pemilik mobil, yakni ASIS Alias SISE (42), diketahui memiliki
dua alamat tinggal, yakni BTN Bulu-pabbulu Blok 11 No. 14 Kelurahan Bulu
Pabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo dan Jalan Poros Pare-pare, Kelurahan
Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulsel.
Apes bagi pemilik mobil pick up
warna silver Daihatsu Grand max Nomor Polisi DP 8950 CG ternyata dia adalah
pelaku pencurian 1 ekor sapi warna putih jenis kelamin betina yang dilakukannya
sendiri. Kata pelaku saat akan meninggalkan TKP mobil yang memuat sapi curian
terjung dan terperosok ke sawah dekat rumah korban.
“Ada lelaki bernama ASIS Alias SESI mendatangi TKP dan
mengakui sebagai pemilik mobil. Dari sini polisi membawa ke Polsek Wonomulyo, melakukan
interogasi dan hasilnya dia mengakui mobil sebelumnya mengangkut 1 ekor sapi
milik korban SAHARUDDIN.” Jelas Pjs, Panit 1 Reskrim Polsek Wonomulyo, IPDA
Tio Septian Dwi Cahyo, S.Tr.K.
Bahkan lanjutnya, pelaku mengakui
setiap melakukan pencurian mengangkutnya seorang diri dan melakukan pencurian
sapi sebanyak tujuh TKP dalam wilayah hukum Polres Polman dengan waktu yang
berbeda dari tahun 2019.
Dalam kasus pencurian ternak yang
meresahkan masyarakat Polman akan terus didalami oleh pihak Kepolisian Polewali
Mandar. Sementara pelaku dan hasil curian sudah diamankan di Kantor Polsek
Wonomulyo guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Laporan : Sukriwandi