Kapolsek, Warkop dan Cafe Bandel Bakal Disanksi Pidana |
POLEWALITERKINI.NET – Pihak Kepolisian Sektor Polewali, bakal mengambil langkah tegas jika Maklumat Kapolri tentang langkah antisipasi merebaknya wabah virus corona tidak di indahkan pengusaha warkop dan cafe. Selasa malam (04/03/2020).
Kepala Kepolisian Sektor Polewali, AKP Syamsul Rijal usai melakukan sosialisasi di sejumlah warkop mengatakan, untuk saat ini petugas gabungan dari TNI-Polri, Pemerintah Kecamatan, Puskesmas Pekkabata, Satpol PP masih melakukan sosialisai.
"Kita melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri dengan mendatangi pengusaha. Kami berharap para pelaku usaha mau bekerjasama mengantisipasi wabah virus Corona atau Covid-19." Kata Kepala Kepolisian Sektor Polewali, AKP Syamsul Rijal.
Langkah ini tak hanya himabuan, tapi pihak Kepolisian akan tetap memberikan penyampaian hingga melakukan pemanggilan kepada pelaku usaha yang tetap memberikan ruang kepada masyarakat berkumpul.
“Kalau tidak ditindaklanjuti kita tetap menghimbau dan kemudian memanggil mereka bahkan ada sanksi tegas dengan ancaman pidana jika masih memberikan ruang orang berkumpul.” Tegas Kepala Kepolisian Sektor Polewali, AKP Syamsul Rijal.
Terkait Maklumat Kapolri, Kapolsek Polewali tidak menentukan batas waktu kapan himbauan ini akan berakhir. Dia tambahkan, pihaknya akan melihat perkembangan dan intruksi dari pemerintah Pusat.
Laporan : Z Ramadhana