Korban Pemarangan Oleh Keluarganya Sendiri |
Korban Penganiayaan |
Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan menyebutkan, pelaku pemarangan adalah Udin (42), sementara korbannya ada 3 orang yang tak lain adalah keluarganya sendiri.
Korban pertama adalah Asriani (istri pelaku), dia mengalami luka robek dipergelangan tangan sebelah kanan sekitar 6 Cm dan luka robek pada telapak tangan sebelah kiri sekitar 4 Cm.
Sementara anaknya Alwi Fitri yang juga menjadi korban penganiayaan pelaku mengalami Luka robek pada lengan kanan sekitar 3 Cm.
Korban lainnya adalah Herman yang juga mengalami luka pada punggung sebelah kanan sekitar 7 Cm, luka pada tangan kanan sekitar 3 Cm, dan luka pada dada sekitar 3 Cm.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (26/05/20) lalu pada sekitar pukuk 01.00 wita, ada dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa yang selalu teriak dan mengamuk saat malam hari ketika terbangun dan langsung mengambil parang.
Pelaku dan korban saat ini mendapat perawatan di RSUD Polewali untuk proses penyembuhan penyakit yang dideritanya.
Sumber : Humas Polda Sulbar