Dua Orang Diduga Pelaku Upal Menggunakan Printer |
POLEWALITERKINI.NET – Kebohongan 2 pemuda dalam kasus dugaan pemalsuan uang akhirnya di bongkar oleh personil Reskrim Polsek Kalukku, Polresta Mamuju.
Sebelumnya pemuda bernama Bambang dan Dahrul diringkus. Minggu (07/06/2020) oleh Jajaran unit reskrim Polsek Kalukku Polresta Mamuju.
Keduanya kedapatan menggunakan uang palsu untuk bertransaksi kemudian mengaku bahwa uang palsu itu mereka dapatkan dari salah seorang temannya di Tikke.
Pengakuan kedua pemuda tak ditelan mentah petugas, Unit Reskrim Polsek Kalukku terus mendalami dan berhasil membongkar tempat praktek pembuatan uang palsu.
Melalui pesan singkatnya. Rabu (10/06/2020) menjelaskan bahwa pendalaman kasus peredaran uang palsu yang saat ini ditangani oleh unit Reskrim Polsek Kalukku menemukan titik terang.
Polisi menemukan bukti baru berupa uang palsu pecahan Rp 100,000 sebanyak 100 lembar, 1 unit printer yang digunakan untuk mencetak uang palsu dan Handphone milik tersangka.
"Unit Reskrim Polsek Kalukku menemukan titik terang dengan ditemukannya beberapa bukti baru berupa uang palsu pecahan Rp 100.000 dan 1 unit Printer dan Handphone milik pelaku." Jelas Iqbal.
Bambang sendiri di polisi mengakui jika uang palsu itu ia cetak menggunakan printer di sebuah rumah kost milik Udin yang berlokasi di Kabupaten Morowali.
Kemudian lanjutnya, hasil cetak uang tersebut mereka bagi 2 dengan rincian Bambang memperoleh sebanyak 2 Juta Rupiah dan Udin sebanyak 8 Juta rupiah.
Saat ini unit reskrim Polsek kalukku masih terus melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap salah satu terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi oleh Pihak Kepolisian.
Sebelumnya pemuda bernama Bambang dan Dahrul diringkus. Minggu (07/06/2020) oleh Jajaran unit reskrim Polsek Kalukku Polresta Mamuju.
Keduanya kedapatan menggunakan uang palsu untuk bertransaksi kemudian mengaku bahwa uang palsu itu mereka dapatkan dari salah seorang temannya di Tikke.
Pengakuan kedua pemuda tak ditelan mentah petugas, Unit Reskrim Polsek Kalukku terus mendalami dan berhasil membongkar tempat praktek pembuatan uang palsu.
Melalui pesan singkatnya. Rabu (10/06/2020) menjelaskan bahwa pendalaman kasus peredaran uang palsu yang saat ini ditangani oleh unit Reskrim Polsek Kalukku menemukan titik terang.
Polisi menemukan bukti baru berupa uang palsu pecahan Rp 100,000 sebanyak 100 lembar, 1 unit printer yang digunakan untuk mencetak uang palsu dan Handphone milik tersangka.
"Unit Reskrim Polsek Kalukku menemukan titik terang dengan ditemukannya beberapa bukti baru berupa uang palsu pecahan Rp 100.000 dan 1 unit Printer dan Handphone milik pelaku." Jelas Iqbal.
Bambang sendiri di polisi mengakui jika uang palsu itu ia cetak menggunakan printer di sebuah rumah kost milik Udin yang berlokasi di Kabupaten Morowali.
Kemudian lanjutnya, hasil cetak uang tersebut mereka bagi 2 dengan rincian Bambang memperoleh sebanyak 2 Juta Rupiah dan Udin sebanyak 8 Juta rupiah.
Saat ini unit reskrim Polsek kalukku masih terus melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap salah satu terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi oleh Pihak Kepolisian.
Sumber : Humas Polda Sulbar